Ungkap Perselingkuhan Suaminya dengan Dokter ASN, Istri Malah Digugat Cerai Suami
Oknum dokter tersebut adalah F yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang istri digugat cerai suaminya setelah membongkar perselingkuhan sang suami dengan seorang dokter.
Suami berinisial HH diduga berselingkuh dengan seorang dokter yang berstatus ASN.
Oknum dokter tersebut adalah F yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.
Baca juga: Pijat Plus-plus saat Istri Hamil, Pria Ini Bunuh Terapis karena Tak Mampu Bayar Lalu Kabur Telanjang
Perselingkuhan HH diungkap sendiri oleh sang istri yakni, NH.
NH mengetahui hal itu melalui rekaman video dan beberapa gambar yang menampilkan kemesraan HH dengan F.
Namun, meskipun dia yang kedapatan melakukan perselingkuhan, kini HH malah ingin menceraikan NH.
Dalam proses perceraian keduanya, NH kini didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa, Nanang.
Baca juga: Viral Video Begal Dikejar Warga hingga Terjun dari Jembatan 5 Meter, Begini Kata Polisi
"Saya menangani terkait dengan perkara cerainya. Kebetulan dia (NH) yang digugat sama suaminya," kata kuasa hukum NH, Nanang kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).
Namun, kata Nanang, proses perceraian pasangan suami istri itu saat ini belum memasuki tahap persidangan.
Selain itu, kasus perselingkuhan yang dilakukan HH juga kini diproses di Polres Bantaeng.
Pasalnya, NH yang keberatan mengambil langkah hukum. Namun, terkait dengan laporan polisinya tidak masuk dalam pendampingan dari LBH Butta Toa.
"Cuman saat ini belum masuk tahap persidangannya. Terkait laporan polisinya saya tidak menangani itu," ujarnya.
Diketahui, NH melapor ke Polres Bantaeng pada 16 Februari 2021 lalu.
Baca juga: Nenek 86 Tahun Penjual Piring Bekas Kena Prank, Diberi Rezeki Ternyata Plastik Isi Potongan Koran
"Iya betul, terkait dugaan kasus perzinahan itu telah dilaporkan pada 16 Februari 2021," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).
Saat ini, kata Haris, kasus tersebut sementara dalam proses atau masih tahap penyelidikan.