Pijat Plus-plus saat Istri Hamil, Pria Ini Bunuh Terapis karena Tak Mampu Bayar Lalu Kabur Telanjang
Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama M Irwanto (25) nekat membunuh seorang terapis pijat plus-plus.
Setelah membunuh korban, pelaku mengaku kabur dalam kondisi telanjang atau tanpa busana.
Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka pembunuhan sadis tersebut bernama M.Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Pembunuh Terapis Pijat Berlindung di Rumah Kakak, Takut Dihantui Sosok Mirip Korban yang Menangis
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan pihaknya menyebar sebanyak 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan.
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
"Kami mengamankan tersangka di wilayah Magetan usai bersusah payah menyebar 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan tersebut," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).
Adapun motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Baca juga: Pergi Belanja, Nenek Malah Temukan Bayi dalam Masjid Terbungkus Kerudung
Tersangka mengaku hasrat seks yang terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Tersangka adalah pelanggan rumah pijat tersebut usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban dan tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp.300 ribu.
Diketahui, dia pernah mendatangi korban di lokasi kejadian rumahpijat Berkah pada 2019 lalu.
Kemudian, tersangka kembali datang ke sana yang sengaja tidak membawa uang.
Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka karena Bunuh Pemerkosa, Ternyata Pernah Disetubuhi Beberapa Kali
"Motif pembunuhan sesuai pengakuan tersangka melakukan pembunuhan karena hasrat keinginan berhubungan seksual usai melihat video porno dan dia melakukan hubungan itu namun tidak punya uang sehingga membunuh korban," ucap Deddy.