Kikis Tembok Penjara Pakai Sendok hingga Jebol, 2 Napi Kabur dan Kapolsek Dicopot
Keduanya kabur hingga Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo dicopot dari jabatannya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dua tahanan menjebol dinding penjara menggunakan sendok.
Keduanya kabur hingga Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo dicopot dari jabatannya.
Narapidana kabur pada Kamis (18/2/2021) malam.
“Insya Allah betul (dicopot),” kata Kapolres Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Jatuh Cinta di Penjara, 2 Residivis Curanmor Ini Menikah Lalu Mencuri Motor Berdua
Menurut Leo, AKP Hery Purnomo dimutasi menjadi Kasubbag Dalops Bagian Operasional Polres Kayong Utara.
Adapun jabatan Kapolsek Pontianak Utara diisi AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Propam Polda Kalimantan Barat dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) memeriksa langsung penyebab kaburnya dua tahanan tersebut dan melihat prosedur penjagaan yang dilakukan polisi di penjara.
“Secara kedinasan, kita ada fungsi Paminal dan Propam yang bekerja untuk melihat prosedur personel jaga. Bersalah atau tidak, nanti akan diputuskan saat sidang,” ujar Leo.
Baca juga: Warga Lewat Kebun Tebu Lalu Dengar Suara Tangisan, Ternyata Ada Bayi Dibuang Dibungkus Plastik
Sebelumnya, Faisal dan Meki, tahanan Polsek Pontianak Utara, diringkus setelah melarikan diri pada Kamis (18/2/2021).
Tahanan tersebut kabur setelah mengikis dinding penjara dengan sendok yang telah ditajamkan.
Faisal merupakan dalang di balik tindakan itu. Ia memiliki ide mengikis dinding sel dengan sendok yang ditajamkan.
Untuk mengelabui petugas, saat mengikis tembok, salah satu di antaranya berpura-pura mengaji.
Setelah tembok penjara berlubang, mereka melewati celah itu untuk kabur.
“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antarbangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Leo, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Janda Umur 20 Tahun Nekat Jual Gadis ke Pria Hidung Belang: 7 Kali Dijual di 2 Hotel
Leo mengaku, bangunan Polsek Pontianak Utara cukup tua.
Akan tetapi, bangunan itu dinilai masih layak dan kuat.
"Sebetulnya masih bisa dipertahankan, hanya saja memang mereka yang sudah berniat sebelumnya," ujar Leo.
Tak lebih dari 12 jam, Faisal dan Meki ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Meki ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.
Sementara itu, Faisal ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, di tengah pelariannya. (Kompas.com/Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahanan Kabur Usai Kikis Tembok Penjara dengan Sendok, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot"