Kikis Tembok Penjara Pakai Sendok hingga Jebol, 2 Napi Kabur dan Kapolsek Dicopot

Keduanya kabur hingga Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo dicopot dari jabatannya.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi penjara. Dua tahanan menjebol dinding penjara menggunakan sendok. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dua tahanan menjebol dinding penjara menggunakan sendok.

Keduanya kabur hingga Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo dicopot dari jabatannya.

Narapidana kabur pada Kamis (18/2/2021) malam.

“Insya Allah betul (dicopot),” kata Kapolres Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Jatuh Cinta di Penjara, 2 Residivis Curanmor Ini Menikah Lalu Mencuri Motor Berdua

Menurut Leo, AKP Hery Purnomo dimutasi menjadi Kasubbag Dalops Bagian Operasional Polres Kayong Utara.

Adapun jabatan Kapolsek Pontianak Utara diisi AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Propam Polda Kalimantan Barat dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) memeriksa langsung penyebab kaburnya dua tahanan tersebut dan melihat prosedur penjagaan yang dilakukan polisi di penjara.

“Secara kedinasan, kita ada fungsi Paminal dan Propam yang bekerja untuk melihat prosedur personel jaga. Bersalah atau tidak, nanti akan diputuskan saat sidang,” ujar Leo.

Baca juga: Warga Lewat Kebun Tebu Lalu Dengar Suara Tangisan, Ternyata Ada Bayi Dibuang Dibungkus Plastik

Sebelumnya, Faisal dan Meki, tahanan Polsek Pontianak Utara, diringkus setelah melarikan diri pada Kamis (18/2/2021).

Tahanan tersebut kabur setelah mengikis dinding penjara dengan sendok yang telah ditajamkan.

Faisal merupakan dalang di balik tindakan itu. Ia memiliki ide mengikis dinding sel dengan sendok yang ditajamkan.

Untuk mengelabui petugas, saat mengikis tembok, salah satu di antaranya berpura-pura mengaji.

Setelah tembok penjara berlubang, mereka melewati celah itu untuk kabur.

“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antarbangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Leo, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Janda Umur 20 Tahun Nekat Jual Gadis ke Pria Hidung Belang: 7 Kali Dijual di 2 Hotel

Leo mengaku, bangunan Polsek Pontianak Utara cukup tua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved