Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka karena Bunuh Pemerkosa, Ternyata Pernah Disetubuhi Beberapa Kali

MS warga Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap sepupu

Editor: Ifa Nabila
handover
ilustrasi kasus rudapaksa. Terungkap fakta baru dalam penetapan tersangka terhadap gadis berinisial MS (15) yang membunuh pemerkosanya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap fakta baru dalam penetapan tersangka terhadap gadis berinisial MS (15) yang membunuh pemerkosanya.

Kini penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

MS adalah warga Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang pria NB (48), yang tak lain adalah saudara sepupunya.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, mengatakan, tersangka MS memiliki alasan tersendiri melakukan aksinya.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Bunuh Kerabat yang Ingin Memerkosanya demi Bela Diri, Kini Malah Jadi Tersangka

Pernah disetubuhi Mei 2020

"Menurut keterangan tersangka (MS), kalau tersangka melakukan kasus pembunuhan tersebut karena pernah disetubuhi korban pada bulan Mei 2020," ungkap Andre kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/2/2021) malam.

Andre menjelaskan, setiap kali ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras, korban selalu menyampaikan kepada ayah tersangka agar kalau bisa korban menikahi tersangka.

Korban hendak menjadikan tersangka sebagai istri kedua.

Baca juga: Tetangga Bunuh Ibu dan Anak Gadis, Sempat Rudapaksa sang Anak Sambil Pukul Kepala hingga Tewas

Korban kembali ingin setubuhi pelaku

Kemudian, pada Rabu (10/2/2021) siang sekitar pukul 13.00 WITA, korban ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras lokal (laru putih).

Saat itu, korban sempat mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir laut.

Korban langsung keluar dan menuju ke pinggir pantai (tepatnya 20 meter dari lokasi kejadian). Beberapa saat kemudian tersangka pun pergi dan mengikuti korban.

Namun, saat itu tersangka membawa sebilah pisau.

Pisau disimpan di saku belakang celana tersangka.

"Saat bertemu, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak satu kali," kata Andre.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved