Gadis 15 Tahun Bunuh Kerabat yang Ingin Memerkosanya demi Bela Diri, Kini Malah Jadi Tersangka
MS yang berasal dari Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.
Baca juga: Tengah Malam Pintu Digedor, Ibu Rumah Tangga Dirudapaksa Tamunya Seorang Pemuda
Dari olah TKP itu, posisi korban saat pertama kali ditemukan dalam posisi telungkup dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.
Saat itu korban juga ditemukan luka robek pada leher sebelah kanan akibat terkena senjata tajam.
Luka itu diduga sebagai penyebab tewasnya korban.
Setelah disimpulkan penyebab kematian korban akibat pembunuhan, polisi lalu melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Membela Diri Saat Hendak Diperkosa, Gadis Ini Ditetapkan sebagai Tersangka"