Tersinggung Ditatap, Pria Nekat Bunuh Suami Mantan Istrinya saat Jenguk Anak Kandung
Saat kejadian, HW di Banjarmasin datang ke rumah mantan istrinya untuk menjenguk anak kandungnya.
Editor:
Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Terungkap fakta baru pembunuhan oleh HW (38) terhadap suami mantan istrinya, RS.
Usai membunuh korban, pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Jalan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara tanpa perlawanan.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai yang diatur dalam pasal 351 jo 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan matinya orang dengan hukuman penjara 15 tahun. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya karena Tersinggung Ditatap, Pria Ini Bunuh Suami Mantan Istrinya"
Halaman 2 dari 2