Public Services
Pasar Basah Mandonga Tak Terurus, Pedagang dan Pengunjung Sebut Sudah Tak Layak Pakai Lagi
Pedagang maupun pengunjung mengeluhkan kondisi di Pasar Basah Mandonga, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pedagang maupun pengunjung mengeluhkan kondisi di Pasar Basah Mandonga, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ( Sultra).
Beberapa fasilitas pendukung pasar basah yang berada di belakang Mal Mandonga tersebut mengalami kerusakan.
Bahkan, dinilai tak lagi layak pakai. Salah satu pedagang di Pasar Basah Mandonga, Bargon (43), mengatakan, dirinya belum pernah melihat infrastruktur pasar tersebut direnovasi.
“Pihak pengelola hanya minta uang retribusi, walaupun sudah kami beritahu ada bangunan yang harus diperbaiki,” kata Bargon yang sudah puluhan tahun berdagang di pasar yang mulai beroperasi pada 2003 tersebut, Minggu (7/2/2021).
Bargon awalnya menjual aneka bumbu penyedap makanan, makanan ringan (snack), dan perabotan rumah. Kini, dia beralih menjadi pedagang beras.
• Warga Keluhkan Lambannya Pemasangan Jaringan Indihome di Kendari, Daftar Tunggu Berbulan-bulan
Bapak tiga anak itu menyebut kondisi lapak tempat dirinya mencari nafkah sudah memprihatinkan.
Kondisi cat tembok terkelupas, bangunannya mulai rapuh, hingga meteran listrik yang tidak lagi difungsikan.
“Belum lagi lahan yang seharusnya jadi tempat parkir kendaraan malah dibangun lapak jualan.
Selain itu, drainase yang jarang diperhatikan, hingga tarif listrik setiap bulannya mereka (pengelola) yang tentukan bukan tergantung pemakaian di lapak,” jelas Bargon.

Kondisi yang sama juga di keluhkan para pedagang lain. Bahkan banyak pedagang yang tutup sementara lapak mereka berjualan.
Dengan kondisi tersebut, pedagang disebutkan sudah berkali-kali meminta pengelolaan diambil alih Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Namun, hal tersebut belum terealisasi karena surat rekomendasi pengelolaan pasar dari PT Kurnia ke pemkot masih mandek di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Basah Mandonga (KP2M), Azis Kaisman, mengatakan, pengelola sudah menunjukkan tanda-tanda ketidakberpihakan kepada pedagang.
“Sejak dulu, pertamakali masuk kami sudah kecewa dengan manajemennya. Tidak memperhatikan hak-hak pedagang. Hanya ingin mendapatkan keuntungan saja,” ujarnya.
Pedagang pasrah dengan keadaan yang sudah berlangsung lama tersebut. Mereka hanya berharap persoalan pasar tersebut bisa segera diselesaikan dengan beralihnya pengelolaan.
“Terkait aspirasi pedagang pasar basah, sudah ada rekomendasi dan telah ditandatangani anggota DPRD Kota Kendari tinggal menunggu saja,” kata Azis.
"Kepada Wali Kota Kendari, sudah kami berulangkali sampaikan terkait masalah ini. Tinggal menunggu hasil kajian hukum saja, terkait kontrak kerja sama,” jelasnya menambahkan.
Diketahui, kontrak pengelolaan pasar oleh PT Kurnia akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.

Keluhan Pengunjung
Keluhan akan kondisi pasar juga disampaikan sejumlah pengunjung Pasar Basah Mandongka.
Wa Mila (45) miris melihat kondisi pasar yang tak terurus dan kotor.
“Belanja di sini (Pasar Basah Mandonga) karena dekat dengan rumah. Kalau bukan faktor itu saya malas datang belanja di sini,” ujar Wa Mila saat ditemui di Pasar Mandonga, Minggu (7/2/2021).
Ia berharap pengelola dan pedagang menjaga kebersihan pasar tersebut sehingga pengunjung merasa nyaman.
Hal senada disampaikan Winda. Menurutnya, sampah yang berceceran di pasar tersebut harus dibersihkan agar terlihat bersih dan sehat.

“Saya merasah risih berkunjung di pasar ini karena lingkungannya kotor dan bau. Ditambah lagi bangunnya sudah mulai roboh. Pengelola harus profesional. Jangan hanya urus iuran, kebersihan pasar juga harus diprioritaskan,” kata Winda.
Meski dia menyebut masalah kebersihan pasar juga menjadi tanggung jawab bersama pedagang dan pengunjung. Dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Selain masalah kebersihan, Winda juga menyoroti lahan parkir yang ini berubah menjadi tempat berjualan pedagang kaki kima (PKL).
Menurutnya, area parkir tersebut harus dikosongkan dari PKL agar motor dan mobil pengunjung tidak parkir di jalan raya.(*)
(Laode Ari, Akhir Sanjaya, Israjab/ TribunnewsSultra.com)