Wanita Penjual Keripik Dipukul dengan Tabung Gas di Kepala hingga Tewas, gara-gara Utang Rp 500.000

Korban Sri Widayu (49) ditemukan tewas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nomor 55, Denpasar, Selasa (2/2/2021) pukul 19.00 Wita.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Kasus pembunuhan wanita dengan tabung gas di Denpasar, Bali, akhirnya menemukan titik terang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembunuhan wanita dengan tabung gas di Denpasar, Bali, akhirnya menemukan titik terang.

Korban Sri Widayu (49) ditemukan tewas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nomor 55, Denpasar, Selasa (2/2/2021) pukul 19.00 Wita.

Polisi akhirnya menangkap tersangka.

Istri Nekat Bakar Suami saat Tidur, Ngaku Kesal Kerap Bertengkar dengan Korban

Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu tewas karena dipukul tabung gas berukuran tiga kilogram di bagian kepala.

Kepala Polresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka bernama Basori Arifin (24) asal Banyuwangi.

Ia ditangkap saat kabur ke wilayah Bondowoso, Jawa Timur, pada Sabtu (6/2/2021) dini hari.

"Setelah kabur karena sudah melukai orang, ternyata korban meninggal dunia," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Sabtu (6/2/2021) siang.

Wanita Tewas Diduga Kepala Dipukul Tabung Gas, Sempat Ada Teriakan: Kamu Sudah Empat Bulan

Jansen mengatakan, pembunuhan ini dipicu masalah utang piutang.

Ceritanya, korban dan tersangka kenal sekitar dua bulan lalu.

Korban merupakan penjual keripik pisang dan tersangka penjual bahan baku pisangnya.

"Sudah saling kenal dua bulan. Melakukan bisnis usaha, korban jual keripik pisang dan bahan bakunya dari pelaku," kata dia.

Kemudian setelah itu, korban sempat berutang bahan baku pisang sebesar Rp 515 ribu.

Lalu pada saat kejadian, tersangka bersama istrinya datang ke rumah korban untuk menagih uang tersebut.

Saat menagih utang itu, istri tersangka sempat terlibat cekcok dengan korban.

Menari dalam Ritual saat Dini Hari, Remaja 16 Tahun Tewas Tertusuk Keris

Tanpa diduga, korban justru menempeleng kepala istri tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved