Terbakar Api Cemburu, Pria Aniaya Suami Mantan Istrinya hingga Tewas: Saya Dengar Suara Minta Tolong
Diduga tindakan pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu didasari rasa cemburu.
Editor:
Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria berinisial HW (38) nekat menganiaya RS, suami mantan istrinya, hingga tewas.
"Tim gabungan Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Untuk kepentingan penyelidikan, HW kemudian dibawa ke Mapolres Banjarmasin.
RS terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cemburu, Pria di Banjarmasin Aniaya Suami Mantan Istrinya hingga Tewas"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)