Modus Ajak Pacaran, Pemuda Minta Gadis 17 Tahun Beradegan Mesum Lalu Diam-diam Rekam untuk Pemerasan
Pelakunya adalah pemuda berinisial AK (20) asal Jambi, sedangkan korbannya berusia 17 tahun.
Editor:
Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Pelakunya adalah pemuda berinisial AK (20), sedangkan korbannya berusia 17 tahun.
"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Sugeng.
Selain disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, tersangka juga diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena telah membuat dan diduga menyebarkan video dengan konten pornografi. (Kompas.com/Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Rekam Video Seks untuk Perkosa dan Memeras Seorang Remaja"
Berita Terkait