Dilaporkan Suami, Oknum ASN yang Mesum dengan Pria dalam Mobil Jadi Tersangka tapi Tak Dipenjara

Kini, ASN yang bekerja di sebuah puskesmas di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan TA pun menjadi tersangka.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas. Seorang ASN berinisial IR ketahuan berbuat mesum di dalam mobil dengan pria lain berinisial TA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang ASN berinisial IR ketahuan berbuat mesum di dalam mobil dengan pria lain berinisial TA.

IR dan TA harus berhadapan dengan hukum lantaran suami IR lapor polisi.

Kini, ASN yang bekerja di sebuah puskesmas di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan TA pun menjadi tersangka.

Namun, keduanya tidak ditahan.

Baca juga: Viral Video Rekaman CCTV Pasangan Remaja Hubungan Intim di Atas Motor, Dilakukan Dekat Hotel

Diketahui, IR dan TA berbuat mesum di dalam sebuah mobil Luxio dengan nomor polisi N 1037 KX di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang, Jatim, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis, " kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Kasus ini sendiri terungkap setelah keduanya tertangkap basah oleh warga saat sedang mesum dalam mobil.

Suami oknum ASN yang mengetahui itu lantas melaporkan istrinya ke Polsek Ketapang hingga kedua ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Diteriaki ke Hotel, Pelaku Mesum di Halte Dibayar Rp 22.000 dan Bukan PSK: Kejiwaan Dipertanyakan

"Atas laporan itu, maka, kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan adanya oknum ASN yang mesum tersebut.

Kata Slamet, perbuatan itu bisa mencemarkan nama baik Pemkab Sampang. Ia pun meminta perbuatan itu untuk tidak ditiru.

"Kami telah meminta agar Dinkes Sampang mengusut kasus itu, memberi sanksi yang setimpal, karena kasus ini telah mencemarkan nama baik Pemkab Sampang," ujar Slamet dikutip dari Antara.

Kata Slamet, di tengah pandemi seperti ini seharusnya ASN memebri contoh yang baik kepada masyarakat bukan malah mencermakan nama baik abdi negara. (Kompas.com, Antara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Pria dan Oknum ASN di Jatim yang Mesum Dalam Mobil Tidak Ditahan, tetapi..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved