Suami Rudapaksa Teman Kerja Dibantu Istri yang Takut Dicerai: Ancam Bunuh Korban dan Ayah Korban

Terjadi kasus rudapaksa di Bukittinggi, Sumatera Barat yang dilakukan suami dibantu istri.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Terjadi kasus rudapaksa di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi kasus rudapaksa di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Pelakunya adalah AF yang dibantu istrinya N.

Sedangkan korban adalah S, teman kerja AF.

Kasus ini terbongkar berkat dari laporan seorang pengacara.

Baca juga: Di Depan sang Istri, Suami Rudapaksa Teman Kerja, Istri Malah Ikut Bantu Pencabulan

"Jadi pengacara ini seorang relawan. Pengacara tersebut mendapatkan info tentang kasus tersebut, kemudian mendampingi korban untuk melapor ke polisi, " ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Senin (25/1/2021) melalui telepon.

Chairul mengatakan, pelaku AF sudah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban sejak tahun 2018.

Pelaku AF mengancam korban jika melaporkan perbuatannya ke polisi.

"Pelaku AF ini mengancam jika melapor ke polisi maka akan dibunuh termasuk ayah dari korban. Makanya korban takut dan mendiamkannya saja, sampai akhirnya bertemu dengan pengacara tersebut," ujarnya.

Baca juga: Tak Mau Digugat Cerai, Suami Jebak Istri Taruh Sabu di Jok Motor agar Istri Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial N di Bukittinggi membantu suaminya yang berinisial AF melakukan pemerkosaan terhadap S.

"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).

Lebih jauh dikatakan Chairul Amri, pelaku AF dan korban merupakan rekan kerja di salah satu toko di Bukittinggi.

"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujarnya.

Baca juga: Istri Dilempar Suami Pakai Sekop, gara-gara Suami Ketahuan Ingin Nikah Lagi

Istri menurut karena diancam akan diceraikan

Pelaku N mau menjemput korban untuk datang ke rumahnya karena diancam oleh AF. Jika tidak mau menjemput N akan diceraikan.

"Jadi jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " katanya.

AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.

"Bahkan AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja," paparnya.

AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih dalam. (Kompas.com/Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Kasus Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Terbongkar Berkat Laporan Seorang Pengacara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved