Oknum Polisi Pasien Covid-19 Mesum di Ruang Isolasi, Rapid Reaktif dan 2 Pegawai RS Jadi Tersangka

Di video berdurasi 1 menit 30 detik itu terselihat seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim layaknya suami istri di atas tempat tidur pasien

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas. Oknum polisi pasien Covid-19 terlibat dalam video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu. 

"Yang laki-lakinya kita tunggu setelah masa isolasinya berakhir," ujar Syarif. S

ementara perempuan yang terekam di video tersebut adalah warga Bima, NTB.

"Terduga perempuan itu, hari ini (Jumat) segera kita mintai keterangan," kata Syarif.

Dua pegawai jadi tersangka

Terkait kasus tersebut, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka yakni A dan AM.

Dua pegawai tersebut awlnya diperiksa sebagai saksi.

Namun statusnya dinaikkan sebagai tersangka tindak pidana UU ITE.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia. (Kompas.com/Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Rapid Reaktif, Oknum Polisi Pasien Covid-19 Terekam Mesum di Ruang Isolasi, 2 Pegawai RS Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved