Pasangan Kekasih Disiram Air Keras di Wajah hingga Tubuh saat Antar Orderan, Pelaku 4 Orang
Kini Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap pelaku dan tembak 1 pelaku.
Kedua korban saat itu sedang di perjalanan mengantar barang orderan dengan menggunakan sepeda motor. Para tersangka tiba-tiba datang menyiramkan air keras ke wajah kedua korban.
"Akibat penyiraman air keras, kedua korban mengalami luka berat di tubuhnya," kata Nandang.
Selain menangkap empat tersangka, kata Nandang, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 300.000, dan dua helai jaket.
"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 353 KUHP ayat 1 dan 2 dan Pasal 351 ayat 1 dan 2. Ancamannya 12 tahun penjara," tutup Nandang. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Kekasih Disiram Air Keras Saat Antar Barang Orderan, 4 Pelaku Sudah Buntuti Korban"