Kristen Gray yang Ajak Bule Tinggal di Bali Dideportasi, Sudah Jual 50 E-Book dan Buka Konsultasi
Ia dan pasangan wanitanya, Saundra Michelle Alexander dideportasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
"Bahwa yang bersangkutan menawarkan kepada orang asing untuk pindah ke Indonesia saat corona. Itu jelas dituliskan dalam Twitternya dan ada di e-book yang bisa di-download, itu yang dilakukan di sini, dan itu hampir selama satu tahun," kata dia.
Jamaruli menambahkan, semua link e-book tersebut telah dihapus Gray ketika beritanya mulai viral dan dicari pihak Imigrasi.
"Saat bersangkutan dicari Imigrasi langsung dihapus semua," kata Jamaruli.
Selain alasan bisnis e-book dan jasa konsultasi, Kristen Gray juga dianggap menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.
Informasi itu disampaikan Krsiten Gray lewat akun Twitternya. Ia meyebutkan, Bali memberi kenyamanan terhadap kaum LBT.
Bantahan Kristen Gray
Kristen Gray mengaku tak bersalah karena visa kunjungan miliknya tak kedaluwarsa.
Ia juga mengaku tak bekerja atau mencari uang di Indonesia.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia Rupiah," kata Gray didampingi pengacaranya, Selasa.
Gray menyebutkan, dirinya dideportasi karena komentarnya mengenai LGBT.
"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata Gray.
Keputusan mendeportasi Gray dan pasangannya diambil setelah pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar.
Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat. Pasangan itu akan dideportasi setelah penerbangan dibuka.
Saat ini, Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar. (KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama di Bali, Kristen Gray Jual E-Book dan Tawarkan Jasa Konsultasi Cara Masuk Indonesia Saat Pandemi"