Santri Ponpes Cabuli 4 Adik Kelas Laki-laki saat Tidur sejak 2019: Kalau Santri Wanita Takut Hamil

Pelakunya adalah seorang santri berinisial SU (18) yang merupakan warga Lampung Barat.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Tindakan pencabulan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tindakan pencabulan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Pelakunya adalah seorang santri berinisial SU (18) yang merupakan warga Lampung Barat.

Ia nekat mencabuli adik-adik kelasnya yang berjenis kelamin laki-laki.

SU dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli santri laki-laki berinisial MF (13).

Baca juga: Santri Ponpes Ditangkap karena Cabuli Adik Kelas: Akui Terpengaruh Film Porno

SU ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.

Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pencabulan.

"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).

Setelah laporan masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.

Baca juga: Istri Isa Bajaj Kena Pelecehan Seksual Ekshibisionis: ART Adik Almarhum Olga Syahputra Juga Korban

"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum. Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.

Susanto mengatakan, SU mengakui semua perbuatannya.

"Dari pengakuan (SU), total ada empat korban. Perbuatannya sejak 2019 sampai 2021," bebernya.

Susanto menambahkan, SU melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korbannya sedang tidur.

"Rata-rata korban sebelumnya bisa (dicabuli) lima sampai enam kali," tandasnya.

Sementara itu, SU mengaku telah mencabuli MF saat sedang tidur.

"Pas bangun, saya suruh diam," ujar SU kepada awak media.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved