Virus Corona
Simak Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama: Cukup Siapkan NIK!
Masyarakat dapat memeriksa apakah masuk dalam daftar calon penerima vaksinasi tahap pertama secara daring melalui laman Peduli Lindungi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah telah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 secara massal.
Dimulai sejak Rabu (13/1/2021) lalu, Presiden Joko Widodo mengambil peran sebagai penerima dosis vaksin pertama.
Selanjutnya diikuti oleh sejumlah pejabat maupun tokoh publik termasuk artis Raffi Ahmad.
Baca juga: Tak Hanya Presiden Jokowi, Raffi Ahmad Juga Ikut Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini
Adapun pada vaksinasi tahap awal ini, pemerintah menargetkan para tenaga medis (nakes) sebagai sasaran pertama.
Termasuk pula mereka yang berperan sebagai asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.
Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Sang Dokter Gemetar saat Menyuntikkan Vaksin Covid-19: Saya Juga Melihat
Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online
Masyarakat dapat memeriksa apakah masuk dalam daftar calon penerima vaksinasi tahap pertama secara daring melalui laman Peduli Lindungi.
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
2. Masukkan nomor NIK
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Baca juga: Dokter yang Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Jokowi Ungkap Alasan Gemetar: Pertamanya Saja
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."
Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.
Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.
Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.
Baca juga: Daftar Pejabat dan Tokoh Sulawesi Tenggara Suntik Vaksin Sinovac Perdana, Gubernur, Wagub, Absen
Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.
Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.
Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP!,
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih