Virus Corona
Simak Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama: Cukup Siapkan NIK!
Masyarakat dapat memeriksa apakah masuk dalam daftar calon penerima vaksinasi tahap pertama secara daring melalui laman Peduli Lindungi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah telah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 secara massal.
Dimulai sejak Rabu (13/1/2021) lalu, Presiden Joko Widodo mengambil peran sebagai penerima dosis vaksin pertama.
Selanjutnya diikuti oleh sejumlah pejabat maupun tokoh publik termasuk artis Raffi Ahmad.
Baca juga: Tak Hanya Presiden Jokowi, Raffi Ahmad Juga Ikut Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini
Adapun pada vaksinasi tahap awal ini, pemerintah menargetkan para tenaga medis (nakes) sebagai sasaran pertama.
Termasuk pula mereka yang berperan sebagai asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.
Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Sang Dokter Gemetar saat Menyuntikkan Vaksin Covid-19: Saya Juga Melihat
Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online
Masyarakat dapat memeriksa apakah masuk dalam daftar calon penerima vaksinasi tahap pertama secara daring melalui laman Peduli Lindungi.
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
2. Masukkan nomor NIK
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Baca juga: Dokter yang Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Jokowi Ungkap Alasan Gemetar: Pertamanya Saja
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."