TNI Menangis di Depan Kantor Polisi Bersama Anak yang Kecelakaan Kerja: Tangan Anak Saya Putus
TNI berpangkat Serda yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan itu menangis bersama anaknya korban kecelakaan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Demi menuntut keadilan, seorang anggota TNI bernama Lili Muhammad Yusuf Ginting mendatangi Mapolres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Senin (11/1/2021).
TNI berpangkat Serda yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan itu menangis.
Ia mendampingi putranya, Teguh Syahputra Ginting (20), yang memberikan keterangan sebagai pelapor atas pengaduan kecelakaan kerja yang dialaminya di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020.
Baca juga: Profil Captain Afwan Pilot Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Dikenal Alim dan Lekat Kopiah Putih
Lili bersama anaknya melaporkan perusahaan pembuat aspal beton untuk kebutuhan pembangunan jalan tol itu pada 29 September 2020 ke Polres Pematangsiantar.
TNI berpangkat Serda itu tak kuasa menahan sedih dan meminta keadilan atas musibah yang dialami anaknya, yang kehilangan tangan kirinya saat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.
"Tolong saya, Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan, Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.
"Bapak pimpinan TNI, tolong kami, Bapak, tentang kecelakaan kerja anak kami, Bapak, di PT Agung Beton. Sudah delapan bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak," lanjutnya.
Sudah 8 bulan dilaporkan, tak ada titik terang
Menurut Lili, sejak delapan bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.
Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek, mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.
Saat ini, kata Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.
"Kami meminta pertanggungjawaban, terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.
Masih kata Lili, klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan.
Namun, kata Lili, mereka berusaha memulangkan uang tersebut, sedangkan pihak BPJS menolak.