Anak yang Penjarakan Ibu Kandung Sudah 3 Kali Mediasi Tetap Tolak Cabut Laporan hingga Kirim Surat
Polisi sudah berupaya melakukan mediasi dalam kasus dugaan penganiayaan seorang ibu terhadap anaknya di Demak
Editor:
Ifa Nabila
Istimewa
Agesti Ayu Wulandari (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor.
Ada sejarah kurang baik kepada ibunya, yang menyangkut aib keluarga, sehingga anak kandung tersebut merasa sakit hati kepada ibunya itu.
Dengan adanya perkara penganiayaan itu, pelapor (A) ini betul-betul melayangkan gugatan perkara terhadap ibunya.
“Jujur saja, karena perkara dalam rumah tangga antara ibu dengan anak kandung, kita masih berupaya, kalau bisa diupayakan jalan damai. Hubungan anak dan ibu sampai kapan pun juga tidak ada bekas anak. Kita dari kepolisian tetap mengimbau sebelum dilakukan putusan sidang pengadilan kita bantu upaya mediasi,” tutup Kombes Iskandar. (Kompas.com/Ari Widodo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Kandung yang Polisikan Ibunya Sudah 3 Kali Dimediasi, tetapi Tolak Cabut Laporan"