Minggu, 17 Mei 2026

Berita Sulawesi Tenggara

Mediasi Cerai Berujung Penganiayaan, Anggota Bhayangkari Laporkan Suami ke Polda Sulawesi Tenggara

Seorang ibu Bhayangkari berinisial TW melaporkan suaminya, AW, yang merupakan anggota Polri, atas dugaan penganiayaan.

Tayang:
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Mediasi Cerai Berujung Penganiayaan, Anggota Bhayangkari Laporkan Suami ke Polda Sulawesi Tenggara
Istimewa
KASUS PENGANIAYAAN - Seorang ibu Bhayangkari berinisial TW melaporkan suaminya, AW, yang merupakan anggota Polri, atas dugaan penganiayaan. Insiden tersebut terjadi di tengah proses mediasi perceraian di Kantor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (12/5/2026). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang ibu Bhayangkari berinisial TW melaporkan suaminya, AW, yang merupakan anggota Polri, atas dugaan penganiayaan.

Insiden tersebut terjadi di tengah proses mediasi perceraian di Kantor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (12/5/2026).

Kantor ini berada di Jalan Brigjen Katamso, Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sekira 8,1 kilometer (km) dari Polda Sultra.

Lokasi markas polisi tersebut terletak di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di Ruang Kasubbag Renmin Sat Brimob Polda Sultra.

Baca juga: Meski Ada Permintaan Maaf, Kasus Ibu Bhayangkari dan Oknum TNI di Kendari Sultra Tetap Bergulir

Saat itu, mediasi sedang dipimpin oleh Kompol Slamet Widodo. 

Di tengah proses tersebut, AW diduga emosi dan memukul wajah TW menggunakan kepalan tangan.

"Kejadiannya pas mediasi. Dia marah dan langsung memukul bagian dagu kanan bawah. Saya merasa sakit dan pusing," kata TW saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Setelah itu, TW segera melaporkan tindakan sang suami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra, nomor laporan STTLP/B/209/V/2026/SPKT. 

Selain laporan pidana, korban juga memasukkan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk penanganan secara etik.

Baca juga: Ibu Persit Lapor ke Denpom Dugaan Perselingkuhan dan KDRT Oknum TNI di Kendari Sulawesi Tenggara

Kuasa Hukum TW, Muhammad Saleh, menyayangkan terjadinya pemukulan tersebut di lingkungan kepolisian.

Menurutnya, saat insiden berlangsung, terdapat empat personel polisi di dalam ruangan tersebut.

"Kami meminta kasus ini diusut tuntas. Seharusnya di tempat itu klien saya mendapatkan rasa aman, karena berada di lingkungan kantor polisi," ujar Saleh.

Hingga saat ini, pihak Polda Sultra melalui Kabid Humas Kombes Iis Kristian maupun Paur Penmas Ipda Hasrun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut saat dikonfirmasi oleh media.

Sebelum kejadian ini, beberapa waktu lalu, sang suami sempat menggerebek TW dengan salah satu oknum TNI disalah satu rumah kos-kosan.

Baca juga: Suami Gerebek Istri Berduaan Oknum TNI di Kamar Kos Anduonohu Kendari, Sembunyi di Balik Lemari

Hanya saja menurut TW hal tersebut adalah sebuah kesalahpahaman.

Di mana saat itu, TW hanya meminta oknum TNI untuk menjemputnya di kos-kosan dan kemudian langsung digerebek oleh suaminya tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved