Pelantikan Pejabat Pemprov Sultra
Daftar Lengkap Kepala Dinas, Badan, Biro, Dirut RS Pemprov Sulawesi Tenggara, Jabatan Baru dan Lama
Daftar lengkap kepala dinas (kadis), kepala badan (kaban), kepala biro (kabiro), lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Aqsa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Gubernur-Sulawesi-Tenggara-Andi-Sumangerukka-melantik-pejabat-Pemprov-Sultra-kepala-dinas-badan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Daftar lengkap kepala dinas (kadis), kepala badan (kaban), kepala biro (kabiro), lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra.
Mereka yang baru dilantik maupun ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) dalam mutasi pejabat pemprov ini termasuk jabatan 2 direktur utama rumah sakit umum daerah (Dirut RSUD) milik pemprov.
RS milik pemprov tersebut yakni RSUD Bahteramas dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo (RSJPDO).
Proses pelantikan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut sebelumnya dipimpin Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR), Senin (19/01/2026) petang.
Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Dari total 17 pejabat yang dilantik, terdapat mutasi pejabat atau yang digeser dari jabatan lama ke jabatan baru.
Ada pula pejabat yang mendapatkan promosi jabatan, 7 di antaranya merupakan hasil seleksi atau lelang jabatan, akhir 2025 lalu.
Baca juga: Nama-nama Pejabat Pemprov Sulawesi Tenggara Dilantik Gubernur Sultra, Kepala Dinas, Badan, Biro, RS
Tujuh jabatan yang sudah diisi pejabat definitif dari sebelumnya plt tersebut yakni sebagai berikut:
1. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Adpim Setda) Sultra;
2. Kepala Biro Umum Setda Sultra;
3. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra;
4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD);
5. Kepala Dinas Kehutanan Sultra;
6. Kepala Dinas Kesehatan;
7. Direktur RSUD Bahteramas Sultra.