Berita Sulawesi Tenggara
Cara Dapat Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi SPPG di Sulawesi Tenggara, 4 Dokumen Jadi Syarat
Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS wajib dimiliki oleh setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS wajib dimiliki oleh setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Kepala SPPG Sultra, Maharanny mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh SPPG untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Pertama, memiliki surat permohonan SLHS yang diajukan melalui online di portal Online Single Submission atau OSS.
Kedua, mempunyai sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan termasuk pengelola SPPG.
Dokumen selanjutnya adalah hasil pengujian kualitas air, bahan baku makanan, hingga alat masak serta alat makan yang memenuhi standar.
Terakhir, dokumen hasil inspeksi kesehatan lingkungan dari petugas sanitarian.
Pada pekan depan, Dinas Kesehatan (Dinkes) bakal mengadakan sosialisasi ke seluruh SPPG di Kota Kendari.
Baca juga: 3.485 Porsi MBG Disalurkan SPPG Polda Sulawesi Tenggara Setiap Hari, Menu Susu Dua Kali Seminggu
"Pertemuan tersebut juga akan dihadiri para yayasan serta mitra. Nantinya akan dijelaskan bagaimana mendapatkan SLHS ini," jelasnya, Senin (29/9/2025).
Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi merupakan dokumen resmi yang menyatakan tempat pengelolaan pangan telah memenuhi standar.
SLHS ini dikeluarkan oleh Dinkes setempat guna menjamin keamanan pangan serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Maharanny bilang, selain sertifikat, pihaknya juga selalu melaksanakan prosedur test food sebelum menu Makan Bergizi Gratis (MBG) didistribusikan.
"Dan itu wajib," katanya saat diwawancarai awak media ketika bertandang ke SPPG Jalan Tunggala, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
SPPG tersebut berjarak sekira 4,6 kilometer atau perjalanan 12 menit berkendara mobil atau motor dari kawasan pusat kota eks MTQ Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.
Dia menambahkan, pihak sekolah bahkan meminta sampel makanan untuk dilakukan uji organoleptik sebelum dibagikan ke para siswa.
Baca juga: Penyedia Pangan MBG Sulawesi Tenggara Wajib Miliki Sertifikat Laik Higiene, Sekolah Sediakan Hotline
Tes organoleptik merupakan metode evaluasi suatu produk menggunakan panca indera manusia seperti penciuman, perasa, dan penglihatan.
"Kami sedang mengupayakan agar tiap sekolah mendapatkan satu sampel," ujar Maharanny.
Hal ini guna memastikan menu makanan bergizi gratis tersebut aman dikonsumsi oleh murid-murid di sekolah.
Sebagai informasi, di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 106 dapur SPPG tersebar di 17 kabupaten/kota.
Setiap SPPG mendistribusikan makanan ke 3.000 hingga 3.500 penerima manfaat di sekolah-sekolah.
Tujuh belas kabupaten kota di Sultra antara lain Kota Kendari dan Kota Baubau.
Kemudian Kabupten Bombana, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara.
Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Muna, Muna Barat, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara.(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
3.485 Porsi MBG Disalurkan SPPG Polda Sulawesi Tenggara Setiap Hari, Menu Susu Dua Kali Seminggu |
![]() |
---|
Penyedia Pangan MBG Sulawesi Tenggara Wajib Miliki Sertifikat Laik Higiene, Sekolah Sediakan Hotline |
![]() |
---|
Rencana Menteri Keuangan Potong Anggaran MBG Tergantung Penyerapan, Keputusannya Oktober 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Konawe Sulawesi Tenggara Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sekolah, Keluhkan Sakit Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.