Berita Sulawesi Tenggara

Cara Dapat Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi SPPG di Sulawesi Tenggara, 4 Dokumen Jadi Syarat

Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS wajib dimiliki oleh setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
DAPUR SPPG - Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) saat dikunjungi TribunnewsSultra.com, Senin (29/9/2025). Kini setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

"Kami sedang mengupayakan agar tiap sekolah mendapatkan satu sampel," ujar Maharanny.

Hal ini guna memastikan menu makanan bergizi gratis tersebut aman dikonsumsi oleh murid-murid di sekolah.

Sebagai informasi, di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 106 dapur SPPG tersebar di 17 kabupaten/kota.

Setiap SPPG mendistribusikan makanan ke 3.000 hingga 3.500 penerima manfaat di sekolah-sekolah.

Tujuh belas kabupaten kota di Sultra antara lain Kota Kendari dan Kota Baubau.

Kemudian Kabupten Bombana, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara.

Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Muna, Muna Barat, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved