Selasa, 14 April 2026

Kabar Artis

Usai Sebut Putus, Dokter Kamelia Pegangan Tangan dengan Ammar Zoni Usai Sidang, Berbincang Serius

Dokter Kamelia dan Ammar Zoni menunjukkan kemesraannya pada momen agenda sidang Kamis (12/3/2026). 

Tayang:
zoom-inlihat foto Usai Sebut Putus, Dokter Kamelia Pegangan Tangan dengan Ammar Zoni Usai Sidang, Berbincang Serius
Istimewa/Tribunnews.com/YouTube Intens Investigasi
AMMAR ZONI DAN KAMELIA - Momen agenda sidang Kamis (12/3/2026) yang dijalani Ammar Zoni tak hanya mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). Hari ini adalah momen pertama Ammar Zoni dan dokter Kamelia, sosok kekasih yang dikabarkan telah diputusnya.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dokter Kamelia dan Ammar Zoni menunjukkan kemesraannya pada momen agenda sidang Kamis (12/3/2026). 

Sidang tersebut dalam rangka pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ammar Zoni tengah berjibaku dengan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).

Dalam tuntutan sidang, Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara. 

Di antara para terdakwa yang lain, Ammar Zoni pun yang paling tinggi tuntutannya. 

Selain pidana penjara, Ammar Zoni juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta. 

Baca juga: Meski Sudah Diputuskan Lewat Surat, Dokter Kamelia Tetap Datang di Sidang Ammar Zoni

"Terdakwa 6 Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan denda sejumlah 500 juta rupiah," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Usai proses sidang tersebut, Ammar Zoni langsung mendatangi Kamelia. 

Kamelia turut hadir di persidangan tersebut. 

Sebelumnya, keduanya pun dikabarkan putus. 

dr Kamelia sempat berkoar-koar di media sosial bahwa dirinya diputuskan Ammar Zoni

Bahkan ia mengungkapkan jika selama ini Ammar Zoni hanya memanfaatkannya. 

Namun pemandangan berbeda terlihat dari persidangan tersebut. 

Bahkan Ammar Zoni memegang tangan dr Kamelia

Momen tersebut pun disaksikan para awak media. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved