Kabar Artis
Aurelie Moeremans Bahagia Usai Tahu Kasus Child Grooming saat Dirinya Remaja Dibahas Khusus di DPR
Butuh waktu 16 tahun lamanya, untuk Aurelie Moeremans menceritakan secara utuh pengalaman peliknya saat pertama kali berada di Indonesia.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/aurelie-broken-string-rieke-diah-pitaloka.jpg)
Ringkasan Berita:
- Aurelie Moeremans bahagia kasus child grooming saat usianya masih 15 tahun akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
- Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka sampai emosional mengulas singkat mengenai insiden masa remaja Aurelie yang dianggapnya bisa terjadi pada generasi bangsa Indonesia.
- DPR RI akan membahas khusus child grooming tersebut dalam rapat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Butuh waktu 16 tahun lamanya, untuk Aurelie Moeremans menceritakan secara utuh pengalaman peliknya saat pertama kali berada di Indonesia.
Melalui buku Broken Strings, ia menuangkan traumanya yang kini telah sembuh.
Aurelie menuliskannya dengan penuh emosional.
Pasalnya, buku ini memuat cerita saat Aurelie tak sadar dirinya mengalami tindakan child grooming.
Imbasnya ia sampai mengalami pemerkosaan, pelecehan, eksploitasi bahkan berujung pada pernikahan yang dipaksakan.
Publik pun ramai membaca karya gratis yang diberikan Aurelie melalui link bio di Instagram pribadinya.
Ia bahkan tak memungut keuntungan sepeserpun dari karyanya tersebut.
Kini, lebih dari 64 juta orang telah membaca buku teresebut.
Tak hanya menjadi pembahasan dalam ruang pribadi pembaca, namun isu child grooming dalam buku Aurelie sudah masuk ke telinga pemerintah.
Baca juga: 3 Efek Broken Strings - Aurelie Moeremans Viral, Roby Trimonti Klarifikasi hingga Respon Pemerintah
Hal ini bermula saat, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka membahas mengenai kisah child grooming yang menimpa artis Aurelie Moeremans di rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Rieke Diah Pitaloka sampai emosional membahas insiden yang dialami Aurelie kecil saat berusia 15 tahun.
Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2025).
Child grooming merupakan pendekatan manipulatif yang dilakukan orang dewasa dengan tujuan melakukan kejahatan seksual terhadap anak atau remaja di bawah umur.
Tindakan ini dinilai tak bermoral dan menyimpang.