Kabar Artis
Damai Jelang Natal, Erika Carlina Ampuni DJ Panda, Berujung Cabut Laporan, 5 Bulan Kasus Berjalan
Erika Carlina mengampuni DJ Panda jelang Natal yang akan dirayakan umat Kristen pada 25 Desember 2025.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/panda-dan-erika.jpg)
Ringkasan Berita:
- Erika Carlina mengajukan pencabutan laporan dugaan pengancaman terhadap musisi yang dikenal dengan nama DJ Panda.
- Sejak Juli 2025, Erika Carlina getol melaporkan mantan kekasihnya tersebut ke Polda Metro Jaya.
- DJ Panda sudah menyampaikan permintaan maaf ke publik atas perbuatannya pada Erika.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Erika Carlina mengampuni DJ Panda jelang Natal yang akan dirayakan umat Kristen pada 25 Desember 2025.
Ia telah mencabut laporan dugaan pengancaman terhadap musisi yang dikenal dengan nama DJ Panda.
Pencabutan laporan tersebut ternyata sudah dilakukan Erika pada Jumat (19/12/2025).
Dua hari setelah DJ Panda menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka ke publik pada Selasa (16/12/2025).
Hal ini tentunya menandakan Erika Carlina memaafkan DJ Panda atas perseteruan yang terjadi.
Erika Carlina melaporkan DJ Panda pada Juli 2025.
Kasus tersebut pun kemudian bergulir di Polda Metro Jaya.
Butuh waktu lima bulan untuk mengakhiri adanya perseteruan antara mantan kekasih ini.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah mengungkapkan pencabutan laporan tersebut.
Menurutnya saat ini, pencabutan laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda masih dalam proses.
Baca juga: Enggan Dipenjara, DJ Panda Mohon ke Erika Carlina Cabut Laporan soal Dugaan Pengancaman: Saya Khilaf
“Siap betul (Erika Carlina) cabut laporan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” ujar Iskandar melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (22/12/2025).
Erika Carlina mengajukan pencabutan laporan tersebut pada Jumat lalu.
“Suratnya masuk jumat kemarin,” tutupnya.
Meski begitu, laporan Erika tak semerta-merta langsung dicabut.