Selasa, 14 April 2026

Kabar Artis

Surat Ammar Zoni Diduga Beberkan Kronologi saat Dirinya Ditangkap, Ustaz Derry: Dia Dimintain Duit

Isi surat Ammar Zoni yang ditujukan pada guru agamanya, Ustaz Derry Sulaiman nampaknya bukan hanya permintaan maaf karena terseret kasus narkoba. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Surat Ammar Zoni Diduga Beberkan Kronologi saat Dirinya Ditangkap, Ustaz Derry: Dia Dimintain Duit
Ist/Instagram @derrysulaiman
NARKOBA - Ammar Zoni (kiri) saat ditutup matanya dan diborgol tangannya ketika akan dibawa ke Lapas Nusakambangan usai kembali terseret kasus narkoba. Isi sebagian surat Ammar Zoni (kanan) ke Ustaz Derry. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Isi surat Ammar Zoni yang ditujukan pada guru agamanya, Ustaz Derry Sulaiman nampaknya bukan hanya permintaan maaf karena terseret kasus narkoba

Melainkan, kronologi dirinya diamankan gegara diduga terlibat atas kasus narkoba lagi. 

Hal ini terjadi saat Ammar Zoni menanti kebebasannya tersisa dua bulan lagi. 

Sayangnya, Ammar tersandung kasus narkoba yang membuatnya bahkan kembali ditahan. 

Ia juga ditempatkan di sel khusus dan dipindahkan di Nusakambangan. 

Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni mendekam di penjara gegara kasus narkoba

Namun sudah keempat kali dengan proses penangkapan yang berbeda-beda. 

Terakhir, Ammar Zoni kembali tersandung narkoba dari dalam tahanan.

Baca juga: Sering Dibantu, Sahabat Heran Ammar Zoni Kena Kasus Narkoba Lagi, Kali Ini di Rutan: Saya Bingung

Ia ditahan saat dirinya masih menjalani masa hukuman atas kasus narkoba sebelumnya. 

Dikutip dari Tribunnews.com, setelah ramai kabar penangkapan Ammar Zoni ini, ia lantas mengirimkan surat pada guru spiritualnya. 

Ustaz Derry Sulaiman menyebut surat tersebut berisikan klarifikasi Ammar Zoni.

Terlebih, Ammar dituding mengedarkan narkoba di tahanan. 

Ammar Zoni pun membantah hal tersebut.

Namun ada tulisan panjang lainnya yang belum dibuka Ustaz Derry

Surat tersebut ternyata menjabarkan mengenai kronologi saat Ammar terkena kasus kembali. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved