Jumat, 24 April 2026

Berita Kendari

Daftar Hari Libur April 2026, Cek Tanggal Merah dan Rekomendasi Cuti untuk Liburan Panjang

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

Tayang:
zoom-inlihat foto Daftar Hari Libur April 2026, Cek Tanggal Merah dan Rekomendasi Cuti untuk Liburan Panjang
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
LIBUR NASIONAL - Ilustrasi kalender 2026. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur nasional pada April 2026 sebanyak dua hari yaitu 3 dan 5 April. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut daftar hari libur selama April 2026.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB.

Surat tersebut ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tanggal merah pada April 2026 ditetapkan sebanyak dua hari.

Yaitu Jumat, 3 April 2026 diperingati sebagai Wafat Yesus Kristus dan Minggu, 5 April 2026 sebagai Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

Baca juga: 545 Jemaah Calon Haji Kendari Sultra Jalani Manasik, Kloter 32 Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2026

Jadwal tersebut dapat dimanfaatkan untuk berwisata bersama kerabat ataupun sahabat.

Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ada beberapa objek wisata yang dapat dikunjungi.

Seperti Pantai Nambo yang terletak di Kecamatan Nambo, Kebun Raya Kendari di Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia, hingga Anjungan Teluk Kendari di Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat.

Adanya libur nasional pun membuat masyarakat memiliki waktu istirahat lebih lama pada pekan pertama April nanti.

Olehnya itu bagi warga yang ingin menikmati waktu libur lebih panjang, dapat memanfaatkan sisa jatah cuti tahunan.

Baca juga: Kakek 80 Tahun di Busel Hilang saat Antar Ikan ke Kebun, Basarnas Kendari Lacak Pakai Drone Thermal

Pengajuan cuti direkomendasikan sebelum atau setelah jadwal libur nasional.

Misalnya pada Kamis, 2 April atau Senin, 6 April 2026 sehingga masa libur bisa lebih optimal.

Selain itu, dalam SKB 3 Menteri tersebut penetapan hari libur nasional pada bulan April tidak disertai dengan cuti bersama.

Selengkapnya jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Libur Nasional

 - Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved