P Diddy Minta Pengampunan ke Presiden Amerika Atas Kasus Hukumnya, Donald Trump: Sulit Dilakukan
P Diddy minta pengampunan ke Presiden Amerika Serikat (AS) atas kasus hukumnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - P Diddy minta pengampunan ke Presiden Amerika Serikat (AS) atas kasus hukumnya.
Namun nampaknya Donald Trump memberikan sinyal sulit melakukan hal tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Donald Trump membenarkan bahwa P Diddy meminta pengampunan darinya.
Musisi dan pengusaha bernama asli Sean Combs meminta pengampunan presiden terkait kasus pidana federal yang menjeratnya.
Hal ini dibenarkan Trump saat wawancara bersama Kaitlan Collins.
Trump mengatakan bahwa banyak pihak telah meminta pengampunan kepadanya, termasuk Combs.
“Banyak orang meminta pengampunan kepada saya,” ujar Trump dikutip dari CNN pada Senin (6/10/2025).
Ia pun menyebutnama P Diddy secara terang-terangan.
“Termasuk Sean Combs.”
Baca juga: Viral P Diddy Dijauhi Teman Dekat hingga Instagram Ketahuan Diunfollow Kim Kadarshian dan Meek Mill
Merespon hal tersebut, Trump justru memberikan ketidakpastian atas pengampunan P Diddy.
Meski mengakui bahwa dirinya bersahabat dengan P Diddy.
Namun hubungan keduanya renggang ketika Trump mencalonkan diri menjadi Presiden./
“Saya sangat bersahabat dengannya, dia tampak seperti orang baik, tapi ketika saya mencalonkan diri, dia sangat bermusuhan,” kata Trump.
Sehingga, menurut Trump sangat susah untuknya memberi pengampunan.
“Hal itu membuat pengampunan terhadapnya lebih sulit dilakukan.”
Kuasa Hukum P Diddy Akui Menghubungi Pihak Trump untuk Pengampunan
Masih dikutip dari Tribunnews.com, pada Agustus lalu, anggota tim pembela P Diddy, Nicole Westmoreland, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menghubungi pemerintahan Trump untuk membahas kemungkinan pengampunan.
“Sejauh pemahaman saya, kami telah berdiskusi terkait pengampunan,” ujar Westmoreland kepada CNN.
Namun, dalam wawancara terpisah dengan Newsmax, Trump menyiratkan bahwa dirinya kemungkinan tidak akan memberikan pengampunan kepada P Diddy.
Ketika dikonfirmasi mengenai komentar Westmoreland pada Agustus lalu, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada CNN bahwa pihaknya “tidak akan mengomentari ada atau tidaknya permintaan grasi.”
Sementara itu, pengacara P Diddy pada Senin meminta Hakim Arun Subramanian—yang menjatuhkan vonis kepada P Diddy—agar merekomendasikan penempatan kliennya di fasilitas pemasyarakatan federal dengan keamanan rendah di Fort Dix, New Jersey.
Menurut pengacara, fasilitas tersebut akan memungkinkan P Diddy “mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba” serta “memaksimalkan kunjungan keluarga dan upaya rehabilitasi.”
CNN mencatat, P Diddy adalah salah satu tokoh industri musik paling berpengaruh di Amerika, namun kini tengah menghadapi kejatuhan besar setelah serangkaian tuduhan hukum menghantam karier dan reputasinya.
CNN melaporkan, P Diddy dijatuhi hukuman lebih dari empat tahun penjara pada Jumat (4/10/2025) atas dua tuduhan pelanggaran hukum terkait transportasi untuk terlibat dalam prostitusi.
Baca juga: Pesan MV Yummy Kontroversi di Medsos Usai Kasus P Diddy Viral, Masa Lalu Justin Bieber Jadi Sorotan
Kronologi Kasus P Diddy
Sejak akhir 2023, beberapa wanita — termasuk mantan pacarnya Cassie Ventura — mengajukan tuduhan pelecehan seksual, pemerkosaan, dan perdagangan manusia terhadap P Diddy.
Pada 25 Maret 2024, agen federal melakukan penggerebekan di beberapa properti P Diddy di Los Angeles, New York, dan Miami, menyita perangkat elektronik serta sejumlah barang bukti narkoba.
Reuters dan The Guardian melaporkan bahwa pada 16 September 2024, P Diddy ditangkap di Manhattan setelah dakwaan grand jury dibuka terhadapnya.
Dakwaan itu mencakup tuduhan perdagangan seksual (sex trafficking), konspirasi racketeering, dan transportasi untuk prostitusi.
Permintaan P Diddy untuk dibebaskan dengan jaminan ditolak beberapa kali karena hakim menilai ia berpotensi mengganggu saksi dan merusak bukti.
Pada April 2025, jaksa menambahkan dakwaan baru terhadap P Diddy, memperluas tuduhan perdagangan manusia dan transportasi prostitusi hingga total menjadi lima dakwaan.
CNN menulis bahwa Combs mengajukan pembelaan “not guilty” atas seluruh tuduhan tersebut.
Proses persidangan dimulai pada 5 Mei 2025, diawali dengan pemilihan juri dan dilanjutkan dengan kesaksian serta pembelaan yang berlangsung hingga akhir Juni 2025.
Pada 2 Juli 2025, The Guardian, Reuters, dan CNN melaporkan bahwa juri memutuskan P Diddy bebas dari tuduhan racketeering dan sex trafficking, namun bersalah dalam dua dakwaan transportasi untuk prostitusi di bawah Mann Act.
Menurut Reuters dan CNN, Hakim Arun Subramanian menolak permohonan pembebasan P Diddy sebelum vonis, menilai bukti menunjukkan adanya potensi bahaya dan risiko gangguan terhadap saksi.
People.com mencatat bahwa sebelum vonis, jaksa meminta hukuman lebih dari 11 tahun penjara, sedangkan tim pembela mengajukan hukuman ringan sekitar 14 bulan.
Pada 3 Oktober 2025, P Diddy dijatuhi hukuman 50 bulan penjara (4 tahun 2 bulan), ditambah denda 500.000 dolar AS dan masa pengawasan setelah menjalani hukuman.
Menurut AP News, tim pembela kemudian meminta agar P Diddy ditempatkan di penjara federal keamanan rendah di Fort Dix, New Jersey, agar bisa mengikuti program rehabilitasi narkoba serta memaksimalkan kunjungan keluarga.
P Diddy juga telah mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Donald Trump. Trump sendiri membenarkan permintaan tersebut, namun mengatakan keputusan pengampunan terhadap P Diddy “lebih sulit dilakukan.”(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Trump Akui P Diddy Minta Pengampunan Presiden atas Kasus yang Menjeratnya, tapi Peluangnya Kecil
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.