Sepak Terjang Kapolri Listyo Sigit di Era SBY, Pernah Jabat Dirreskrimum Polda Sulawesi Tenggara
Berikut ini sepak terjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini sepak terjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia pernah mengemban jabatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Markas besar Polda Sultra ini berada di Kota Kendari.
Tepatnya beralamatkan di Jalan Haluoleo Nomor 1 Poasia Kecamatan Kambu.
Juga berhadapan dengan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Di sinilah, Listyo Sigit kala itu menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Perlu diketahui, tugas utama Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda adalah mengawal penyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana umum, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan.
Selain itu, Ditreskrimum juga bertugas untuk membina pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan, memberikan pelayanan dan perlindungan khusus kepada anak dan wanita, mengumpulkan data, serta menganalisis kasus untuk efektivitas penanganan.
Ia memimpin jalannya proses penyelenggaraan hukum yang ada di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Sikap SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit saat HUT ke-80 TNI Viral, Eks Dirreskrimum Polda Sultra Terdiam
Jabatan tersebut diembannya saat SBY masih memimpin Indonesia, sebagai Presiden RI ke 6 pada periode terakhirnya.
Saat SBY berkuasa era 2004-2014, karier Listyo terus menanjak.
Pria kelahiran Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Kariernya dari perwira menengah terus melejit dari komisaris polisi hingga komisaris besar polisi.
Pada tahun 2005, Listyo menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (2005)
Kemudian, berturut yakni Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya, Kapolres Pati (2009), Kapolres Sukoharjo (2010).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.