Fakta Bjorka Ditangkap, Kasus Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Belajar Jadi Hacker Otodidak
Simak deretan fakta tentang Bjorka yang ditangkap pihak kepolisian. Terungkap sosoknya hingga kasus yang sedang ditangani pihak polisi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia memperoleh sejumlah data, termasuk data perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia.
Pelaku mengeklaim telah memperjualbelikan data tersebut melalui berbagai akun media sosial seperti Facebook, TikTok, hingga Instagram dengan nama serupa.
“Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimiliki oleh pelaku dan secara rutin pelaku ini juga selalu mengganti,” ungkap dia.
“Jadi, setelah akun tersebut di-suspend, maka dia akan selalu mengganti dengan akun-akun yang baru dan menggunakan email yang baru,” tambah dia Herman.
Sejauh ini penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih mendalami dari mana asal data-data yang dimiliki oleh WFT.
4. Sosok Bjorka
Kini sosoknya terkuak usai Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkapnya.
Bjorka adalah seorang pria dengan nama berinisial WFT.
Ia masih sangat muda dengan usia 22 tahun.
Dirinya juga berasal dari wilayah Sulawesi Utara.
Tepatnya di Kakas Barat di Kabupaten Minahasa.
Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kakas pada tahun 2010.
Dikutip dari Serambinews.com, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, WFT bukan merupakan seorang ahli Information Technology (IT).
Ahli IT yang dimaksud itu adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam merancang, mengembangkan, dan memelihara sistem informasi, perangkat keras, perangkat lunak, dan jaringan untuk memastikan kelancaran operasional, keamanan data, dan efektivitas teknologi di sebuah organisasi.
Justru Bjorka ini hanya lulusan SMP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.