Jumat, 8 Mei 2026

Berita Muna

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kios Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Laino Muna Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor (Polres) Muna masih menyelidiki penyebab kebakaran kios pedagang pakaian bekas di Pasar Laino.

Tayang:
zoom-inlihat foto Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kios Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Laino Muna Sulawesi Tenggara
Istimewa
KEBAKARAN PASAR LAINO - Kepolisian Resor (Polres) Muna masih menyelidiki penyebab kebakaran kios pedagang pakaian bekas di Pasar Laino. Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan kebakaran hebat sebelumnya melanda kios pedagang pakaian bekas di Pasar Laino, Minggu (26/4/2026) pagi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Muna masih menyelidiki penyebab kebakaran kios pedagang pakaian bekas di Pasar Laino.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.

"Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, Senin (27/4/2026).

Iptu Jufri mengatakan kebakaran hebat sebelumnya melanda kios pedagang pakaian bekas di Pasar Laino, Minggu (26/4/2026) pagi.

Lokasi pasar ini berada di Jalan Bypass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Penyebab 32 Kasus Kebakaran di Kendari Pada Awal 2026 Didominasi Korsleting Listrik-Tabung Gas

Kobaran api yang muncul sekitar pukul 05.20 Wita tersebut, menghanguskan sedikitnya 10 kios milik pedagang pakaian bekas.

"Api pertama kali terlihat berasal dari kios milik seorang warga berinisial FI," ujar Iptu Jufri.

Saksi bersama warga sekitar dan tukang ojek yang melintas segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menghubungi pemadam.

Ia menambahkan sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 05.40 Wita.

Selanjutnya, petugas langsung berjibaku melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan lain.

Baca juga: Kawasan RB Pasar Laino Muna Ludes Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kondisi kios yang berdempetan dan mayoritas berbahan kayu dengan atap seng membuat si jago merah sangat cepat merambat.

"Api baru berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 07.00 Wita," ujar Kasi Humas.

Polres Muna memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, tapi kerugian materiil yang diderita para pedagang ditaksir mencapai Rp550.000.000.

Markas Polres Muna berada di Jalan Bypass No 1, Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu.

Jaraknya dengan Pasar Laino sekira 4,1 kilometer (km), waktu tempuh delapan menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved