Senin, 8 Juni 2026

Berita Muna

Momen PPPK Paruh Waktu Muna Sulawesi Tenggara Lulo Rayakan Pelantikan di Kantor Bupati

Inilah momen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), lulo usai acara pelantikan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Momen PPPK Paruh Waktu Muna Sulawesi Tenggara Lulo Rayakan Pelantikan di Kantor Bupati
Istimewa
LULO PPPK DI MUNA - Momen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), lulo usai acara pelantikan. Agenda pelantikan PPPK ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Kantor Bupati Muna, Rabu (21/1/2026). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah momen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), lulo usai acara pelantikan.

Agenda pelantikan PPPK paruh waktu ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Kantor Bupati Muna, Rabu (21/1/2026).

Kantor pemerintahan tersebut berada di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu.

SK diserahkan langsung oleh Bupati Bachrun Labuta didampingi wakilnya, La Ode Asrafil.

Berdasarkan video yang diterima TribunnewsSultra.com, lapangan berumput hijau seketika berubah menjadi lautan Korpri.

Baca juga: Momen Kebersamaan Peserta Rakornas PHD Saat Lulo di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara

Sebanyak 4.922 PPPK meluapkan kegembiraannya sembari bergandengan tangan membentuk lingkaran besar lalu lulo bersama.

Lulo diiringi elekton dengan lagu beat khas.

Namun di balik kegembiraan ini, PPPK paruh waktu belum mendapat kepastian besaran nominal gaji yang bakal diterima per bulan karena tak dibiayai oleh APBD.

Lantaran kuota yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk PPPK di Kabupaten Muna hanya 2.000.

Mengenai hal ini, TribunnewsSultra.com, Kamis (22/1/2026), mencoba mengkonfirmasi Bupati Bachrun Labuta, tapi belum mendapat balasan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved