Berita Kolaka
Kabur Usai Tikam Rekannya, Pria di Kolaka Diringkus Polisi di Penginapan
Selama dua pekan jadi buron, pelaku penganiayaan di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya dibekuk polisi.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kabur-usai-tikam-rekannya-pria-di-Kolaka-diringkus-Polisi-di-sebuah-penginapan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTA.COM, KOLAKA - Selama dua pekan jadi buron, pelaku penganiayaan di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku pria inisial AN (39) ditangkap di salah satu penginapan oleh Tim Garuda Merah Putih Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau SatReskrim Polres Kolaka pada Jumat (17/10/2025).
Kepasa Seksi Hubungan Masyarakat atau Kasi Humas Polres Kolaka, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Dwi Arif mengungkap, pelaku AN (39) dilaporkan usai menikam rekannya yakni FR (40).
Penikaman tersebut terjadi pada Selasa (30/9/2025) lalu, saat pelaku dan korban terlibat perselisihan saat minum minuman keras.
“Terjadi ketersinggungan antara keduanya, AN kemudian pergi ke terminal Larumbalangi Kecamatan Wundulako, tempat ia sering bermalam, untuk mengambil badik. Pelaku kembali mencari FR dan terjadi perkelahian berujung penikaman,” kata Iptu Dwi Arif dalam keterangan yang diterima Senin (20/10/2025).
Baca juga: Cekcok di Media Sosial Berujung Penikaman Kurir di Konawe Sultra, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Dalam insiden ini korban FR mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dirawat di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka Jl Poros Bypass Kolaka, Tahoa, Kecamatan Pomalaa.
Rumah sakit berjarak 5,8 kilometer atau 10 menit naik motor atau mobil dari terminal Larumbalangi.
Dalam video penangkapan, pelaku berada di salah satu penginapan di Kolaka bersama seorang laki-laki.
Saat diringkus, pelaku mengenakan jaket kaos merah di atas lantai, sementara pria yang bersamanya tidak mengenakan baju berada di atas kasur. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
| Ternyata Pemuda 19 Tahun Tikam Temannya di Pelabuhan Kapal Malam Pernah Busur Pelajar di Kendari |
|
|---|
| Polisi Bakal Gelar Perkara Penipuan Uang Rp67 Juta Modus Modal Usaha di Kolaka Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Kronologi Pria Tikam Perutnya Sendiri hingga Meninggal Dunia di Poasia Kendari Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Cekcok di Media Sosial Berujung Penikaman Kurir di Konawe Sultra, Polisi Tetapkan Satu Tersangka |
|
|---|