Berita Kendari
Polisi Amankan Belasan Tabung Gas 12 Kg Hasil Curian dari Dapur SPPG di Kendari, Dijual ke Pangkalan
Polisi melakukan pengembangan terhadap pengungkapan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SPPG Tipulu, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Tim-Buser-77-Polresta-Kendari-sita-gas-hasil-curian-yang-dijual-ke-pemilik-pangkalan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI –Tim Buser77 SatReskrim Polresta Kendari melakukan pengembangan terhadap pengungkapan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SPPG Tipulu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan pihaknya melakukan pengembangan terhadap sejumlah barang bukti hasil perbuatan dari YU.
"Malam ini kami melakukan pengembangan dengan tabung gas 12 kg sebanyak 10 tabung, yang dijual ke pangkalan sebesar Rp2.000.000," ungkapnya Senin (8/6/2026).
"Sementara tindak pidana ini korban pemilik SPPG Lapulu mengalami kerugian Rp30.000.000,” jelasnya.
Baca juga: Aksi Pencurian di Kawasan Industri Morosi Konawe Terekam Kamera, 3 Pelaku Melarikan Diri
Ia menambahkan di malam penangkapan berhasil mengamankan 9 buah kuali berukuran besar, blender, kipas angin, dan mesin genset.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (19/5/2026) sekira pukul 01.19 Wita di SPPG Tipulu yang berlokasi di Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.
Pelaku YU (37) diringkus Tim Buser77, Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari dan Tim IntelMob Polda Sultra.
YU berhasil diciduk tanpa perlawanan di Jalan Bunga Sedap Malam, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, pada Selasa, (2/6/2026) sekira pukul 02.30 Wita.
"Saat kejadian pelaku memanfaatkan kondisi kantor SPPG yang gelap, lalu masuk dengan cara memanjat pagar, kemudian merusak gagang pintu samping menggunakan sebuah obeng plat," sambung perwira jebolan Akpol 2013.
Setelah berhasil membobol pintu, pelaku menggasak berbagai macam aset di dalam kantor, mulai dari 10 buah tabung gas, mesin genset, belasan kuali, blender, kipas angin, hingga memutus 4 buah kamera CCTV merek Ezviz untuk menghilangkan jejak. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)