Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Kendari

2 Remaja Diamankan Polisi Buntut Bawa Badik saat Nonton Balap Liar di Jalan Made Sabara Kendari

Tim Patroli Cipta Kondisi Presisi Satuan Samapta Bhayangkara Polresta Kendari mengamankan dua remaja usai mengantongi senjata tajam saat keramaian.

Tayang:
zoom-inlihat foto 2 Remaja Diamankan Polisi Buntut Bawa Badik saat Nonton Balap Liar di Jalan Made Sabara Kendari
Istimewa
PATROLI POLISI - Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Presisi Satuan Samapta Bhayangkara Polresta Kendari, mengamankan dua remaja usai kedapatan membawa senjata tajam saat nonton balapan liar di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Jumat (29/5/2026). Berdasarkan data polisi, kedua remaja tersebut berstatus sebagai mahasiswa dan pelajar, yakni AT (19) dan AR (15). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Presisi Satuan Samapta Bhayangkara Polresta Kendari mengamankan dua remaja usai mengantongi senjata tajam saat keramaian.

Keduanya diamankan saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pakaian, Jumat (29/5/2026) sekira pukul 02.00 Wita.

Kepala Regu (Karu) II Patroli Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat tim tengah patroli untuk membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar.

"Saat membubarkan balap liar tersebut, kami mencurigai dua remaja yang ikut menonton. Gerak-geriknya mencurigakan, seperti memasukkan sesuatu ke dalam baju dan menyelipkannya di pinggang," jelasnya, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Operasi Pekat Anoa 2026 Sasar THM di Kendari Sulawesi Tenggara, Razia Miras Ilegal hingga Narkoba

Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas langsung bergerak cepat. 

Ketika kedua remaja yang berboncengan tersebut mencoba meninggalkan lokasi, tim patroli langsung melakukan pengejaran dan mencegat mereka.

"Kami langsung mengejar dan memeriksa barang bawaan mereka. Saat diperiksa, kami menemukan salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di perut bagian depan," jelasnya.

Berdasarkan data polisi, kedua remaja tersebut berstatus sebagai mahasiswa dan pelajar, yakni AT (19) dan AR (15).

Saat diinterogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku AT mengakui bahwa badik tersebut adalah miliknya. 

Baca juga: Kabel Lampu Jalan di Konda Konawe Selatan Dicuri, Kawasan Desa Puosu Jaya Jadi Gelap Gulita 

Ia berdalih membawa senjata tajam tersebut hanya untuk menyisir malam atau sekadar berjaga-jaga.

Untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, kedua remaja beserta barang bukti sebilah badik langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polresta Kendari.

Aiptu Amrullah menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang rutin digalakkan polisi.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari," jelasnya.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved