Selasa, 5 Mei 2026

Berita Kendari

Klub Malam Exodus Kendari Disegel Polisi Pasca-Insiden Penikaman Dua Pria pada Selasa Dini Hari

Polresta Kendari  memasang garis polisi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/5/2026).

Tayang:
zoom-inlihat foto Klub Malam Exodus Kendari Disegel Polisi Pasca-Insiden Penikaman Dua Pria pada Selasa Dini Hari
Istimewa
PENIKAMAN DI KLUB MALAM - Pihak kepolisian saat pasangi garis polisi di klub malam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penikaman dua pengunjung pada Selasa (5/5/2026) dini hari.   

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari  memasang garis polisi di klub malam Exodus, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/5/2026).

Penyegelan sementara area Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini merupakan buntut dari insiden penikaman yang menimpa dua orang pengunjung berinisial FI dan AM.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di saat musik disko masih menggema, tepatnya pada Selasa dini hari sekira pukul 03.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan langkah tegas kepolisian tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Peristiwa penganiayaan ini terjadi di THM Exodus. Saat ini di sekitar TKP telah dipasangi police line,” tegas AKP Welliwanto Malau kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Dua Pria Ditikam Orang Tak Dikenal di Tempat Hiburan Malam di Kawasan Lepo-lepo Kendari

Ia menambahkan, kedua korban dilarikan ke RSUD Kota Kendari untuk mendapat pertolongan medis pasca peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Dari Pantauan TribunnewsSultra.com, korban AM mengalami luka tusuk pada dada dan punggung.

Sementara korban FI mengalami luka sabetan pada pipi kanan, telinga kanan, dan jidat. 

Keduanya langsung mendapat pertolongan medis di RSUD Kota Kendari.

Kedua korban mendatangi rumah sakit bersama lima rekan lainnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved