Minggu, 19 April 2026

Berita Kendari

Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Pasar Baruga Kendari, Pedagang Temukan 4 Lembar

Peredaran uang palsu meresahkan masyarakat, khususnya pedagang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang:
zoom-inlihat foto Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Pasar Baruga Kendari, Pedagang Temukan 4 Lembar
Istimewa
UANG PALSU DI KENDARI - Empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000 ditemukan di Pasar Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/4/2026). Untuk membuktikannya, pedagang tidak hanya menggunakan metode diterawang, tetapi juga mencoba mengupas lembaran uang tersebut. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Peredaran uang palsu meresahkan masyarakat, khususnya pedagang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kali ini, pedagang di Pasar Baruga menjadi korban setelah menemukan empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000, Jumat (3/4/2026).

Kejadian penemuan ini sempat memicu kegaduhan di pasar tersebut. 

Berdasarkan rekaman video yang diterima, para pedagang tampak berkumpul untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Untuk membuktikannya, pedagang tidak hanya menggunakan metode diterawang, tetapi juga mencoba mengupas lembaran uang tersebut. 

Baca juga: Kendari Jadi Daerah Peredaran Uang Palsu Terbanyak di 2025, BI Sulawesi Tenggara Temukan 365 Lembar

Hasilnya, uang tersebut terbelah menjadi dua bagian layaknya kertas biasa yang ditempel.

"Ini uang palsu, sudah beredar di Pasar Baruga. Hati-hati teman-teman pedagang," ujar seorang pedagang dalam rekaman video tersebut.

Total kerugian yang teridentifikasi sementara dari temuan tersebut mencapai Rp400.000. 

Hingga saat ini, belum diketahui pasti siapa oknum yang menyebarkan uang tersebut dan kapan transaksinya dilakukan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Baruga, AKP La Ode Hasmil Hamzah, belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah polisi maupun laporan dari para korban di lapangan.

Baca juga: 3 Pengedar Uang Palsu di Kolaka Diringkus Polisi, 6 Lembar Pecahan Rp100 Ribu Disita

Jarak Pasar Baruga dengan Polsek Baruga sekira 1,8 kilometer (km), waktu tempuh 5 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved