Selasa, 2 Juni 2026

Berita Kendari

Lindungi Masa Depan Anak Muda Kendari, AKP Welliwanto Malau Bertekad Berantas Kasus TPPO

PolrestaKendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang menyasar anak di bawah umur

Tayang:
zoom-inlihat foto Lindungi Masa Depan Anak Muda Kendari, AKP Welliwanto Malau Bertekad Berantas Kasus TPPO
TribunnewsSultra.com/ Ahlun Wahid/La Ode Ahlun Wahid
POLRESTA KENDARI - Foto arsip Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. Tim Polresta Kendari mengejar para pelaku perdagangan orang (TPPO), khususnya yang menyasar anak di bawah umur.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang menyasar anak di bawah umur. 

Langkah masif ini diambil guna memutus rantai eksploitasi dan melindungi masa depan generasi muda di Kota Kendari.

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus perdagangan anak yang melibatkan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.41 WITA. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan korban berinisial R, yang baru menginjak usia 16 tahun. 

Mirisnya, korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Baca juga: Paspor Resmi Wajib Dimiliki Pekerja Migran, Imigrasi Sulawesi Tenggara Cegah TPPO di Konawe Utara

Tak hanya menyelamatkan korban, polisi juga bergerak cepat meringkus para terduga pelaku yang berada di lokasi. 

Sebanyak empat orang pria yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan orang ini langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Terduga pelaku diantaranya KI (27), DI (26), DO (22), dan AR (31).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku eksploitasi anak di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus memasifkan pengungkapan kasus TPPO ini. Fokus utama kami adalah melindungi anak-anak di bawah umur agar tidak menjadi korban eksploitasi. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini, akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,"Kata Mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Minggu (4/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa para pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dan apakah ada korban lain dalam jaringan ini.

Pengungkapan kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat Kota Kendari khususnya para orang tua mengenai ancaman TPPO yang nyata di sekitar lingkungan pendidikan. 

Polresta Kendari pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas media sosial anak-anak mereka. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved