Minggu, 17 Mei 2026

Berita Kendari

Pemkot Kendari Alokasikan THR Rp35 Miliar untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu, Jadwal Pencairan

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp35 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Tayang:
zoom-inlihat foto Pemkot Kendari Alokasikan THR Rp35 Miliar untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu, Jadwal Pencairan
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
BKAD KENDARI - Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, La Ode Maarfin Nurjan saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Rabu (4/3/2026). Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp35 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp35 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, La Ode Maarfin Nurjan, Rabu (4/3/2026).

THR ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu lingkup Pemkot Kendari.

Termasuk wali kota dan wakil wali kota, serta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari.

Adapun pegawai honorer dan PPPK Paruh Waktu tidak masuk ke dalam daftar penerima THR pemerintah.

"Honorer dan PPPK paruh waktu tidak dapat," katanya saat ditemui TribunnewsSultra.com di Kantor Balai Kota Kendari.

Kantor BKAD berada di lantai 4 Gedung Menara Kantor Balai Kota Kendari di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Baca juga: THR ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Cair Pekan Kedua Maret 2026, Anggaran Disiapkan Rp40 Miliar  

Dia bilang, tunjangan hari raya ini belum cair sebab masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang mekanisme pembayaran THR.

Biasanya, lanjut Maarfin, jadwal tunjangan lebaran tersebut cair 10-14 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Adapun besaran THR ASN yang dibayarkan berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat resmi mengumumkan pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49 triliun.

Dalam konferensi pers, Selasa (3/2/2026), Airlangga merinci, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat serta prajurit TNI dan anggota Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun.

Baca juga: Kabar Gembira ASN, THR Cair Minggu Pertama Puasa Ramadan 2026, Menteri Keuangan Purbaya: Bentar Lagi

Selanjutnya, 4,3 juta ASN daerah akan menerima Rp20,2 triliun, sementara 3,8 juta pensiunan dialokasikan Rp12,7 triliun.

Dia menegaskan, komponen THR tahun ini dibayarkan secara penuh atau 100 persen.

Meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved