Selasa, 2 Juni 2026

Curanmor dan Jambret di Kendari

Sosok Residivis Curanmor dan Curas Dilumpuhkan Tim Buser77 di Kendari Sulawesi Tenggara

Sosok residivis berhasil diringkus Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Sosok Residivis Curanmor dan Curas Dilumpuhkan Tim Buser77 di Kendari Sulawesi Tenggara
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
RESIDIVIS DI KENDARI - Sosok DW dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara usai ditangkap Tim Buser77 di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (27/2/2026). Pelaku DW (23) merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). (TribunewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok residivis berhasil diringkus Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku DW (23) merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Tim Buser77 meringkus pelaku di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Jumat (27/2/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku DW berulang kali ditangkap dengan kasus serupa.

"DW ini residivis pertama kali diringkus pada 2019, lalu 2024, dan kini kembali berulah di 31 Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Jalan Lintas Kolaka-Kolaka Utara Lumpuh Akibat Truk Tak Kuat Menanjak di Tamborasi

Mantan Kapolsek Mandonga ini, menjelaskan pelaku menjual motor hasil curian berkisar Rp2 juta-Rp3 juta.

"Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, hingga bermain judi online," ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku DW akan melangsungkan pernikahan, karena pacarnya tengah hamil besar.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Jaraknya dengan Kelurahan Mangga Dua sekira 17,5 kilometer (km), waktu tempuh 34 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved