Berita Konawe
Pria Curi 14 Ekor Sapi di Konawe Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai Hura-hura di Tempat Karaoke
Seorang pria di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi atas dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pria-Curi-14-Ekor-Sapi-di-Konawe-Ditangkap-Uang-Hasil-Curian-Dipakai-Hura-hura-di-Tempat-Karaoke.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pria di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi atas dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi.
Sosok AR (31), warga Kecamatan Anggaberi ditangkap Tim Opsnal Satreskrim di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Rabu (28/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan AR diamankan sekitar pukul 16.30 Wita.
"Kami sebelumnya menerima laporan warga Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi atas nama Aloma, yang kehilangan empat ekor sapi, Selasa (27/1/2026)," ujar AKP Taufik kepada awak medoa.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sapi milik korban tersebut telah diperjualbelikan hingga sampai ke tangan ketiga.
Baca juga: Nelayan Tangkap Ikan Pakai Bom Diamankan Ditpolairud Polda Sultra di Buton Utara Sulawesi Tenggara
"Korban melihat sapi miliknya yang hilang berada di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi di kediaman AJ, setelah ditelusuri, AJ telah membeli sapi tersebut dari AS," jelasnya.
"AS juga diketahui membeli sapi tersebut dari orang lain yaitu inisial AG, yang menjadi tangan pertama penjualan sapi hasil curian pelaku AR," ujarnya.
Terungkap, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 14 ekor hewan ternak sapi.
Aksi pelaku tersebut dilakukan di sejumlah wilayah antara lain, Desa Anggotoa depan SPN Polda Sultra, sebanyak empat ekor sapi.
Selanjutnya, di Desa Anggotoa, sekitar Bendungan Anggotoa, sebanyak lima ekor sapi, Desa Andabia, sebanyak lima ekor sapi.
Baca juga: Wanita Miliki 63,03 Gram Sabu Siap Edar Diamankan Polisi di Watuliandu Kolaka Sulawesi Tenggara
AKP Taufik Hidayat menyebut, hasil penjualan sapi curian yang dilakukan pelaku, digunakan untuk hura-hura di tempat karaoke.
Jarak Kelurahan Tuoy dengan Polres Konawe sekira 4,9 kilometer (km), waktu tempuh 8 menit berkendara.
Markas polisi ini berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
| Penganiayaan Dominasi Kasus Kriminal Ditangani Polresta Kendari Sepanjang 2025, Disusul Pencurian |
|
|---|
| Duet Residivis Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan di Kolaka Gasak Alpukat 200 Kg |
|
|---|
| Polisi Tampilkan 10 Tersangka Penganiayaan hingga Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Terekam CCTV, Polsek Kemaraya Kendari Tangkap Pelaku Pencurian Motor Karyawan Indomaret |
|
|---|
| Sosok Pelaku Pencurian Anting Berujung Viralnya Isu Penculikan Anak di Baubau, Dikenai Wajib Lapor |
|
|---|