Berita Kendari
Warga Kendari Diminta Berani Laporkan Aksi Premanisme, Polisi Pastikan Diproses Hukum Jika Terbukti
Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari mengeluarkan peringatan keras terhadap segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Warga-Kendari-Diminta-Berani-Laporkan-Aksi-Premanisme-Polisi-Pastikan-Diproses-Hukum-Jika-Terbukti.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari mengeluarkan peringatan keras terhadap segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat.
Komitmen polisi untuk menyapu bersih tindakan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pihak mana pun yang mencoba melakukan aksi premanisme.
"Kami menegaskan bagi siapapun yang menemukan, mendapati, atau bahkan mengalami aksi premanisme ormas agar segera melaporkan," tegas AKP Welliwanto Malau, Minggu (25/1/2026).
"Kami tidak ragu-ragu untuk memberi rasa aman di wilayah hukum Polresta Kendari," katanya menambahkan.
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Miliki Sabu 25,96 Gram Siap Edar di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi
Mantan Plh Kasat Reskrim Polres Muna ini juga menyampaikan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor adalah kunci dalam memberantas premanisme.
Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional asalkan didukung dengan bukti yang kuat.
"Jika buktinya jelas, pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar mantan Kapolsek Mandonga ini.
Selain penegakan hukum secara represif, AKP Welliwanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kondusivitas dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga.
“Polri bersama rakyat, jadi tidak perlu merasa takut dan mari bersama-sama menjadikan Kendari sebagai kota yang benar-benar bebas dari aksi premanisme,” tutupnya.
Baca juga: Warga Kolono Konawe Selatan Tangkap Ular Piton Raksasa, Diduga Habis Telan Seekor Sapi
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Jadwal Operasi Pekat Anoa 2025 Sulawesi Tenggara, Wakapolda Sultra Sebut Fokus Berantas Premanisme |
|
|---|
| Masyarakat Diminta Lapor ke Hotline 110 Jika Temukan Aksi Premanisme Berkedok Ormas di Konawe Utara |
|
|---|
| Polres Konawe Selatan Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Masyarakat |
|
|---|
| Polsek Poasia Cegah Aksi Premanisme Depan Kampus UHO Kendari Hingga Gelar Musyawarah Bersama RT RW |
|
|---|
| Kapolresta Kendari Tak Gentar Meski Didemo: Kami Mencegah Aksi Premanisme di Depan Kampus UHO |
|
|---|