Kamis, 23 April 2026

Berita Kendari

Warga Kendari Diminta Berani Laporkan Aksi Premanisme, Polisi Pastikan Diproses Hukum Jika Terbukti

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari mengeluarkan peringatan keras terhadap segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat.

Tayang:
zoom-inlihat foto Warga Kendari Diminta Berani Laporkan Aksi Premanisme, Polisi Pastikan Diproses Hukum Jika Terbukti
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KASAT RESKRIM POLRESTA KENDARI - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengeluarkan peringatan keras terhadap segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat, Minggu (25/1/2026). Mantan Plh Kasat Reskrim Polres Muna ini menyampaikan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor adalah kunci dalam memberantas premanisme. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari mengeluarkan peringatan keras terhadap segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat.

Komitmen polisi untuk menyapu bersih tindakan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pihak mana pun yang mencoba melakukan aksi premanisme.

"Kami menegaskan bagi siapapun yang menemukan, mendapati, atau bahkan mengalami aksi premanisme ormas agar segera melaporkan," tegas AKP Welliwanto Malau, Minggu (25/1/2026).

"Kami tidak ragu-ragu untuk memberi rasa aman di wilayah hukum Polresta Kendari," katanya menambahkan.

Baca juga: Pemuda 21 Tahun Miliki Sabu 25,96 Gram Siap Edar di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Mantan Plh Kasat Reskrim Polres Muna ini juga menyampaikan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor adalah kunci dalam memberantas premanisme.

Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional asalkan didukung dengan bukti yang kuat.

"Jika buktinya jelas, pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar mantan Kapolsek Mandonga ini.

Selain penegakan hukum secara represif, AKP Welliwanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kondusivitas dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga.

“Polri bersama rakyat, jadi tidak perlu merasa takut dan mari bersama-sama menjadikan Kendari sebagai kota yang benar-benar bebas dari aksi premanisme,” tutupnya.

Baca juga: Warga Kolono Konawe Selatan Tangkap Ular Piton Raksasa, Diduga Habis Telan Seekor Sapi

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved