Guru SMP Kendari Tersangka Pencabulan
Kisah Pilu Siswi Korban Kebejatan Oknum Guru di Kendari, Polresta Inisiasi Pendampingan Psikologis
Polresta Kendari menetapkan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan siswinya.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/pencabulan-oknum-guru-kendari-korban-trauma.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan perhatian khusus kondisi psikologis siswi korban pencabulan oknum guru inisial MU (55).
Hal ini dilakukan atas kondisi para korban, mengalami trauma akibat perbuatan asusila oknum guru tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan saat proses penyidikan berjalan, para korban menceritakan kembali luka dialami, artinya mengingat tindakan asusila pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS Guru SMP di Kendari Tersangka Pelaku Asusila ke 4 Siswi, Ditahan Polresta
"Kami mengambil inisiatif demi memastikan saat proses penyidikan berjalan lancar."
"Tanpa menambah beban mental korban, para korban ini mencerita dan mengurai peristiwa pahit yang dialaminya."
"Sehingga saat itu kami fasilitasi ke psikolog,” ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, pada Minggu (4/1/2026).
Mantan Kasat Reskrim Bengkulu menambahkan pihaknya melalaui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berkoordinasi Dinas Sosial, hingga akhirnya korban mendapat rumah aman.
Baca juga: Penganiayaan, KDRT, dan Pencabulan Dominasi Kasus Kejahatan di Baubau Sulawesi Tenggara Selama 2025
“Guru MU ini telah kami tetapkan tersangka pencabulan 4 siswi di bulan Desember 2025 lalu, usai melewati serangkaian proses gelar perkara,” tutupnya.
Diketahui pelaku inisial MU berprofesi sebagai guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di salah satu SMP di Kendari.
Sekolah ini terletak di Kecamatan Puuwatu, dan berjarak 6,4 kilometer (km) dari Markas Polresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)