Berita Kendari
Pria di Kendari Gadai Motor Ipar Rp2 Juta, Uang Dipakai Main Judi Online
Tim Subnit II Pidum Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pelaku-penggelapan-motor-di-Kendari-Sulawesi-Tenggara-inisial-SU-ditangkap-Polresta-Kendari.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Tim Subunit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Subnit II Pidum Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.
Pelaku inisial SU (29) merupakan warga Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Buke, Kabupaten Kolaka, diamankan pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya penangkapan pelaku pada Kamis dini hari.
Saat itu pelapor menemukan pelaku berada di masjid di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kemudian pelapor menghubungi piket Reskrim Polresta Kendari.
"Piket Reskrim bersama personel Pamapta segera mendatangi lokasi dan langsung mengamankan SU ke Polresta Kendari,” ungkap AKP Welliwanto kepada TribunnewsSultra.com.
Mantan Kasat Reskrim Kepahiang ini menambahkan kasus ini bermula saat korban wanita PA (18) seorang karyawan swasta, awalnya memarkirkan sepeda motornya di halaman toko pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Pelaku Begal Pelajar SMP Konawe Selatan Ditangkap Polisi di Kendari, Bawa Kabur Motor Korban
Toko ini beralamat di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Korban menyimpan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas namanya di dalam jok motor.
Saat itu, terduga pelaku SU datang ke tempat kerja korban lalu meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil uang di Anduonohu dan menjemput istrinya, inisial KY, yang merupakan kakak kandung korban.
Korban lantas meminta bantuan temannya sesama karyawan toko berinisial ER untuk mengambilkan kunci motor yang tersimpan di dalam tasnya.
Setelah kunci diambil, korban kemudian menyuruh ER menyerahkan kunci tersebut kepada SU, kakak iparnya.
Setelah kunci motor berada di tangannya, SU langsung bergegas membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di halaman Toko.
“Ternyata motor tersebut dibawa pelaku untuk digadaikan tanpa sepengetahuan korban, sedangkan uangnya Rp2 juta digunakan bermain judi Online,” tutupnya.
Lokasi toko berjarak 6,7 kilometer atau 15 menit berkendara dari lokasi pelaku ditangkap.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Tabrakan 2 Motor di Unaaha Konawe Sulawesi Tenggara, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Pelaku Begal Pelajar SMP Konawe Selatan Ditangkap Polisi di Kendari, Bawa Kabur Motor Korban |
|
|---|
| Terekam CCTV, Polsek Kemaraya Kendari Tangkap Pelaku Pencurian Motor Karyawan Indomaret |
|
|---|
| Detik-detik Pria Gondol Motor Petugas Kebersihan SD di Kendari Sulawesi Tenggara Terekam CCTV |
|
|---|
| 2 Emak-emak di Kendari Sulawesi Tenggara Diringkus Polsek Mandonga Gegara Gadai Motor Pinjaman |
|
|---|