Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Kendari

Polisi Ringkus 4 Terduga Pengeroyok Disabilitas Depan Tempat Biliar Kendari, Berawal Tuduhan Mencuri

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari meringkus empat orang terduga pelaku pengeroyokan pria disabilitas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Tayang:
zoom-inlihat foto Polisi Ringkus 4 Terduga Pengeroyok Disabilitas Depan Tempat Biliar Kendari, Berawal Tuduhan Mencuri
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
PENGEROYOK DISABILITAS DITANGAKAP - Kolase foto empat terduga pelaku pengeroyokan pria disabilitas diringkus Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari pada Senin (8/12/2025). Insiden pengeroyokan sebelumnya terjadi di depan salah satu tempat biliar di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, pada Minggu (7/12/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari meringkus empat orang terduga pelaku pengeroyokan seorang pria disabilitas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden pengeroyokan ini terjadi di depan salah satu tempat biliar di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, pada Minggu (7/12/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan pengeroyakan ini bermula saat korban difitnah mencuri oleh salah satu pelaku.

“Seorang disabilitas atau tuna wicara ini dituduh mencuri namun berdasarkan hasil penyelidikan didapati fakta korban bukan pelaku pencurian," ungkap AKP Welliwanto, Senin (8/12/2025).

Saat kejadian korban mengalami tindak kekerasan pemukulan, diikat di sebuah tiang hingga ditelanjangi.

Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan Tim Buser77 telah mengamankan tiga pria dan satu wanita sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban pria disabilitas.

Para terduga pelaku dijerat pasal 170 ayat  1 junto 351 ayat 1 karena diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka (penganiayaan).

Baca juga: Pria Disabilitas Diikat hingga Dikeroyok di Tempat Main Biliar Kelurahan Watulondo Kendari

“Terduga pelaku kita amankan di antaranya seorang wanita inisial SIR (19), dan tiga pria di antaranya RAS (21), MZ (21), MDJ (21),” tutupnya.

Diketahui saat kejadian korban mengalami memar pada area wajah usai ditampar hingga ditinju pada area wajahnya yang dilakukan oleh para pelaku.

Lokasi kejadian berjarak sekira 6,2 kilometer atau 12 menit berkendara motor atau mobil dari kantor Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved