Berita Kendari
Tepergok Curi Pagar Rumah Kosong di Kendari, Pria Diamuk Warga hingga Diserahkan ke Polisi
Seorang pria berinisial U harus berurusan dengan kepolisian setelah tertangkap basah mencuri pagar besi di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Tepergok-Curi-Pagar-Rumah-Kosong-di-Kendari-Pria-Diamuk-Warga-hingga-dilaporkan-ke-polisi.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria berinisial U harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri pagar besi di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pagar besi itu dicuri dari rumah kosong di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, pada Kamis (11/9/2025).
Pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian.
Kejadian bermula ketika sejumlah warga memergoki U yang sedang membongkar pagar besi dari rumah yang diketahui sudah tidak berpenghuni.
"Warga melihat pelaku sedang beraksi. Saat diteriaki, ia langsung berusaha melarikan diri," tutur seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Usaha U untuk kabur tak berhasil.
Warga yang sigap segera mengepung dan berhasil mengamankannya.
Baca juga: Maling Rumah Kosong di Konawe Selatan Ternyata Residivis Pencurian, Beraksi di Kendari hingga Kolaka
Emosi warga yang memuncak membuat U tak bisa mengelak dari "hukuman" singkat.
Dalam sebuah video amatir yang diterima TribunnewsSultra.com, terlihat U terduduk di lantai rumah dengan kondisi tangan terikat.
Ia dikelilingi puluhan warga yang marah.
Setelah berhasil ditenangkan, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas dari Kepolisian Sektor atau Polsek Kemaraya segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Benar, ada yang kami amankan," ujar Kapolsek Kemaraya, Inspektur Polisi Satu atau IPTU Busran, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.
IPTU Busran menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku U beserta barang bukti berupa besi curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: 3 Pelaku Pencurian 40 Dus Tegel hingga Tabung Gas Diamankan Polisi di Konawe Utara Sulawesi Tenggara
"Setelah menerima laporan warga, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti," tambahnya.
Saat ini, pelaku U telah dibawa ke Mako Polsek Kemaraya di Jalan Dr Mohamad Hatta, Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kantor polisi ini berjarak sekira 5,5 kilometer dari lokasi pencurian.
Melewati Jalan Ir H Alala dengan waktu tempuh 10 menit. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)