Berita Kendari

Pemuda 25 Tahun Ditangkap Usai Ancam Tebas Leher Wanita di Kendari Gegara Tak Terima Ditegur

Seorang pria inisial AF (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengancam dan menganiaya ibu rumah tangga, AN.

Istimewa
PELAKU PENGANCAMAN DITANGKAP - Seorang pria inisial AF (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengancam dan menganiaya ibu rumah tangga, AN. AF sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Jumat (29/8/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria inisial AF (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengancam dan menganiaya ibu rumah tangga, AN.

AF sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Jumat (29/8/2025).

Insiden ini dialami AN di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat (29/8/2025).

Jarak antara markas polisi dengan lokasi kejadian sekira 5,8 kilometer (km), waktu tempuh 11 menit berkendara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Welliwanto Malau, mengatakan AF mengancam AN menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca juga: Pria di Kendari Serahkan Diri Usai Tampar Pacar Berulang Kali Gegara Tak Terima Dituduh Selingkuh

“Kejadian berawal saat AF terlibat cekcok dan memaki-maki korban AN," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (4/9/2025).

Saat suami AN yakni HN (54) mencoba menengahi dan meminta untuk mengecilkan suara, pelaku justru tidak terima.

"AF mengambil sebilah parang dan mengarahkannya ke leher korban AN," ujar AKP Welli.

Usai mengarahkan parang ke leher AN, AF mengayunkan parang ke meja kaca di dekatnya hingga pecah.

"Serpihan kaca tersebut mengenai betis kanan korban AN," kata mantan Kapolsek Mandonga ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved